Berita Prabumulih
6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja 2 Tahun hingga 10 Tahun Tapi Tetap Terima Gaji
Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui tidak pernah masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Fakta mencengangkan terungkap di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui tidak pernah masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan ada yang tercatat bolos selama 2 hingga 3 tahun terakhir.
Lebih ironis lagi, satu di antara enam ASN tersebut ternyata sudah tidak pernah menginjakkan kaki di kantor selama 10 tahun terakhir, namun gaji mereka tetap dibayarkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih setiap bulannya.
Temuan ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
Sidak menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Kegiatan sidak ini sendiri merupakan tindak lanjut dari perintah Walikota Prabumulih, H Arlan, yang berupaya meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintahannya.
"Ada enam ASN yang tidak masuk bekerja sejak dua tahun dan tiga tahun terakhir, bahkan ada yang 10 tahun tidak masuk kerja," tegas Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, didampingi para Irban kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Indra menjelaskan bahwa keenam ASN yang kedapatan bolos kerja tersebut tersebar di berbagai OPD, termasuk juga di kantor kelurahan.
"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasannya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Indra Bangsawan menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada Walikota Prabumulih.
Terkait sanksi yang akan diberikan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kepala OPD masing-masing tempat pegawai tersebut bekerja.
"Kalau banyak yang bertanya apa kerja inspektorat selama ini dan kenapa baru sekarang bekerja, kami tegaskan kerja kami banyak. Urusan pegawai-pegawai itu tanggung jawab sepenuhnya kepala OPD sesuai dengan Perpres Nomor 94 Tahun 2021, jadi bukan kami yang melihat pegawai," tuturnya, seraya menambahkan bahwa Inspektorat melakukan pengawasan atas perintah langsung dari Walikota sehingga turun ke lapangan.
Saat ditanya apakah selama ini para pegawai yang bolos tersebut tidak mendapatkan peringatan dari kepala OPD masing-masing, Indra mengungkapkan bahwa dari enam pegawai tersebut, hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberikan peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.
"Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami jika memang ada pegawai yang tidak masuk, sampaikan dan bersurat, apa penyebabnya, apakah sudah diperingati atau belum, untuk dilaporkan," terangnya.
Terkait identitas keenam ASN dan dinas tempat mereka bekerja, Inspektur Pemkot Prabumulih tersebut enggan memberikan keterangan secara pasti.
Koperasi Merah Putih di Prabumulih Jual Gas 3 Kg Lebih Murah, Warga Merasa Terbantu |
![]() |
---|
Tusuk Mahasiswa dari Belakang, Pelajar SMA di Prabumulih Diringkus Tim Gabungan |
![]() |
---|
15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Dapat Remisi Bebas di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
20 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Prabumulih Dilantik Walikota Arlan, Febriansyah Jabat Kabag Umum |
![]() |
---|
Mediasi PT MMU dan Mantan Karyawan di Komisi II DPRD Prabumulih Tak Ada Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.