Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Nasib Miris Korban Rudapaksa Oknum Dokter PPDS di Bandung, Selang 10 Hari sang Ayah Meninggal Dunia

Korban pelecehan oleh Priguna Anugerah Pratama alias PAP, korban juga merasa duka setelah sang ayah meninggal dunia.

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: Korban yang dirudapaksa oknum dokter PPDS di Bandung, ayahnya meninggal dunia. 

Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved