Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Nasib Miris Korban Rudapaksa Oknum Dokter PPDS di Bandung, Selang 10 Hari sang Ayah Meninggal Dunia
Korban pelecehan oleh Priguna Anugerah Pratama alias PAP, korban juga merasa duka setelah sang ayah meninggal dunia.
Editor:
pairat
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: Korban yang dirudapaksa oknum dokter PPDS di Bandung, ayahnya meninggal dunia.
Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."
"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.
Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Update Kasus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien, Komnas Perempuan Izinkan Korban Lakukan Aborsi |
![]() |
---|
Nasib Istri Dokter Priguna Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dengan Cara Dibius |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Masalah dengan Keluarga Korban Sudah Damai, Dokter Priguna Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Heboh Dokter Priguna Rudapaksa Pasien, Anggota DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat Jangan Dilindungi |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Dokter Priguna RSHS Bandung Bertambah 2 Orang, Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.