Revisi UU TNI

Isi dan Poin Penting RUU TNI 2025 yang Bakal Disahkan Hari Ini, Pakar Hukum Ungkap Kekhawatiran

Sebelumnya, UU TNI hanya memperbolehkan prajurit aktif untuk menduduki posisi di 10 lembaga berikut:

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
REVISI UU TNI - Jelang pengesahan RUU TNI, Kamis (20/3/2025) pagi, kompleks Parlemen, Senayan dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan TNI Polri. Isi dan Poin Penting RUU TNI 2025 yang Bakal Disahkan Hari Ini. 

Pasalnya, jabatan sipil yang bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif makin banyak lewat revisi beleid tersebut.

Bivitri Susanti juga mempersoalkan sikap DPR yang justru mengeklaim draf yang beredar di publik tidak resmi.

"Sampai barusan saya masih berdebat sama teman, jadi mana nih yang draf terakhir. Nggak jelas, karena kami dapat dari WhatsApp. Karena ini undang-undang levelnya, bukan strategi pertahanan gitu ya. Nah, ini yang saya kira harus kita baca," ucap dia.

Oleh karena itu, Bivitri menilai proses revisi UU TNI cacat hukum.

Penyusunan dianggap cepat bahkan terburu-buru hingga diparipurnakan hari ini, sebelum DPR RI memasuki masa reses.

"Memang proses legislasinya juga cacat. Ada problem besar," kata dia.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved