Revisi UU TNI

Petisi Tolak Revisi UU TNI Sudah Ditandatangani Hampir 30 Ribu Orang, Ini Link dan Isi Tuntutannya

Data terbaru petisi penolakan terhadap pengesahan UU TNI sudah ditandatangani 29.554 orang.

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
change.org
PETISI UU TNI - Link dan isi petisi tolak revisi UU TNI. Petisi Tolak Revisi UU TNI Sudah Ditandatangai Hampir 30 Ribu Orang, Ini Link dan Isi Tuntutannya. 

SRIPOKU.COM - Simak isi tuntutan petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui Revisi UU TNI yang dikabarkan akan disahkan hari ini.

Dari pantauan Sripoku.com, petis tersebut sudah ditandatangani hampir 30 ribu orang.

Data terbaru petisi penolakan terhadap pengesahan UU TNI sudah ditandatangani 29.554 orang.

Berikut ini link dan isi tuntutan soal petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI.

LINK DI SINI

Isi tuntutan: 

Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI

Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, 11 Maret 2025.

DIM itu bermasalah.

Terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme (Dwifungsi TNI) di Indonesia.

Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional.

Justru akan melemahkan profesionalisme militer.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Agenda revisi UU ini lebih penting ketimbang RUU TNI, karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved