OTT di Disnakertrans Sumsel

Pengamat Sebut Kasus Deliar Marzoeki Berpotensi ke TPPU, Harta Kekayaan Kadisnakertrans Jadi Sorotan

Dalam suatu perkara tindak pidana korupsi sangat besar kemungkinannya untuk dilakukan pengembangan perkara TPPU dilihat dari barang bukti,

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto pengamat hukum Redho Junaidi dan Deliar Marzoeki. 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 431.860.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 431.860.000

Punya Tiga Rumah di Palembang

Sebanyak tiga rumah Kepala Dinas (Kadis) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) digeledah terkait soal OTT yang dilakukan Kejari Palembang.

Lokasi 3 rumah Kadis Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang dilakukan pengeledahan yakni berada di Talang Jambi, Macan Kumbang, dan Aryodila.

Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, selain barang bukti berupa berkas (dokumen) dan laptop yang disita oleh penyidik, petugas juga mengamankan empat orang yang berstatus sebagai saksi.

"Ya ada kita amankan istrinya, dan sopir saat sedang belanja di Alfamart kawasan Musi 2 Palembang," ungkap salah satu petugas Pidsus saat mengiring kedua orang tersebut masuk ke kantor Kejari Palembang, Jumat (10/1/2025) malam.

Dua orang lainnya yang diamankan terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki yang diketahui merupakan rekan dan Pembantu Rumah Tangga (PRT).

"Ya sabar besok (hari ini, red) akan kita rilis, pukul 09.00 pagi di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik bekerja dahulu," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin.

Hutamrin juga menyatakan bahwa mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Palembang.

 "Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejari Palembang," tegasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved