Berita Palembang
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Ampera, Ratu Dewa ke Sat Pol PP Palembang: Jangan Cak Umang-umang
Walikota Palembang Ratu Dewa mengaku geram terhadap aksi pemalakan, dengan modus pengamen yang baru- baru ini terjadi di atas Jembatan Ampera
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Walikota Palembang Ratu Dewa mengaku geram terhadap aksi pemalakan, dengan modus pengamen yang baru- baru ini terjadi di atas Jembatan Ampera, yang membuat citra negatif Palembang.
Ia pun mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Palembang, agar bisa sigap jika terjadi hal serupa terjadi kedepannya.
"Danru (Komandan Regu) Pol PP, jangan cak umang- umang, ditiup- tiup dulu baru keluar, baru begawe (kerja), " kata Dewa melalui media sosial pribadinya dihadapan salah satu Dari Pol PP yang ada.
Menurut orang nomor satu di kota Palembang tersebut, anggota Sat Pol PP yang ada harus bertindak cepat jika ada tindakan pidana.
Apalagi sejumlah titik landmark di kota Palembang, sudah dipasang CCTV.
"Sekarang kan era teknologi lah (ke Satu Pol PP) canggih galo, jadi monitor layar di HP bisa dan posko center. Kalau lah kejingo gelagat orang yang dak benar, bisa langsung ditindaklanjuti kelapangan dan bisa terekam, " pesannya.
Dijelaskan Dewa, ia sudah mengingatkan ke Kasat dan jajaran Sat Pol PP yang ada, untuk menempatkan sejumlah personilnya pada landmark di kota Palembang, sehingga niat untuk melakukan tindakan pidana bisa diminimalisir.
"Jadi kemarin sudah ku omongkan rutin ngawasi, khusus di kawasan Ampera sudah terpasang CCTV bisa dimonitor di komputer dengan diintegrasikan bisa dilihat di posko, tapi dijingo jangn ditinggal tidur bae 24 jam, bisa ship- shipan. Jadi, jika ada gelagat dak benar langsung bertindak, bisa lari atau sepeda dan bisa monitor lewat HP," paparnya.
Ditambahkan Dewa, dengan ada 6 titik dipasang CCTV, oleh Dinas kominfo kerjasama dengan PLN dimonitor di sekitaran Ampera, jelas hal itu bisa memantau gerak- gerik masyarakat.
"Ini biar masyarakat bisa nyaman, karena selama ini kita terus disalahkan, kalau lah ada CCTV ada bukti kita tangkap uwongnya, kita serahkan ke pihak berwajib, " tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dewa juga memantau langsung progres pemasangan CCTV, yang dilakukan Dinas Kominfo Palembang di jembatan Ampera dan sekitarnya, dan fungsinya selama ini.
"Kita ingin tahu progresnya, karena sudah banyak kejadian di pucuk Ampera khususnya, mulai dari begal dan pemalakan pengamen, sehingga harus mengetahuinya dengan mengecek langsung sejauh mana pemasangan CCTV dipasang. Dan hasil penjelasan tadi sudah ada beberapa yang terpasang dan bisa di zoom dan tersimpan selama enam bulan, " tandasnya.
Sekedar informasi, aksi pemalakan dengan modus mengamen kembali terjadi di Jembatan Ampera yang merupakan ikon Kota Palembang yang berdiri di atas Sungai Musi, dengan panjang 1.117 meter dan lebar 22 meter, Jembatan Ampera menghubungkan wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir.
Kali ini, Predi Riansyah (20 tahun) yang menjadi korban dari tindakan kejahatan di Jembatan Ampera memutuskan membuat laporan di Polrestabes Palembang.Kata Predi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saya melapor ini karena sudah menjadi korban penodongan di Ampera," kata Predi usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (11/9/2025), malam. Predi menuturkan, saat itu dirinya baru pulang dari tempat kerjanya di kawasan Punti Kayu. Sesampainya di Jembatan Ampera, tiba-tiba ia dihampiri oleh seorang pria yang membawa gitar.
Lakalantas Maut di Palembang, Pelajar SMA di Tewas Dihantam Mobil Pick Up di Jembatan Musi IV |
![]() |
---|
Tertipu Modus Video Call Menyerupai Wajah Teman, Guru di Palembang Hilang Uang Rp 27 Juta |
![]() |
---|
Masih Terkendala Masalah Lahan, Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Tol Palembang–Betung |
![]() |
---|
Direktur LBH Bima Sakti Sesalkan Pernyataan Pihak UMP, Novel Suwa: Hanya Memperparah Trauma Korban |
![]() |
---|
Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Desa Seri Kembang, PWM Sumsel Siap Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.