Berita Palembang

Tertipu Modus Video Call Menyerupai Wajah Teman, Guru di Palembang Hilang Uang Rp 27 Juta

ASN di Palembang bernama Rosidah (58) ditipu Rp 27 juta oleh seseorang tak dikenal yang mengatasnamakan dan menyerupai temannya.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
BUAT LAPORAN -- Rosidah (58) seorang wanita yang berprofesi sebagai ASN guru di Palembang membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Minggu (14/9/2025). Rosidah tertipu Rp 27 juta modus video call seseorang yang menyerupai temannya hendak meminjam uang untuk ikut lelang mobil. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang wanita yang berprofesi sebagai ASN di Palembang bernama Rosidah (58) ditipu Rp 27 juta oleh seseorang tak dikenal yang mengatasnamakan dan menyerupai temannya.

Pelaku menggunakan foto profil teman korban kemudian melakukan video call menyerupai wajah teman korban, kemudian meminjam uang untuk melunasi lelang mobil pada awal September 2025.

"Modusnya dia video call memakai status wajah dan foto profil teman saya. Pas di video call wajahnya menyerupai teman saya, katanya mau ikut lelang mobil terus mobilnya mau dijual lagi," ujar Rosidah saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Minggu (14/9/2025).

Karena Rosidah kenal dan yang video call itu menyerupai temannya, ia percaya. Sebab temannya yang dimaksud itu pernah membantunya juga.

"Saya pikir tidak apalah menolong, toh orangnya juga pernah bantu saya," katanya.

Rosidah kemudian mentransfer uang senilai Rp 27 juta ke rekening atas nama Irfan Ardian Waruwo. Terlapor sempat minta ditransfer lagi, namun korban tak ada uang.

Terlapor yang menyerupai temannya itu berjanji akan melunasi utang tersebut secepatnya. 

"Janji secepatnya dibayar. Lalu tanggal 10 September kemarin saya datang ke rumah dia," katanya.

Saat didatangi Rosidah di tanggal tersebut, ternyata teman yang dimaksud oleh Rosidah tidak ada di rumah dan menurut orang di rumah temannya itu dia sedang ada di Lahat karena ada keluarga yang meninggal.

"Ternyata teman yang saya maksud itu sedang tidak ada di rumah, tapi di Lahat," ujarnya.

Sedangkan nomor terlapor yang menyerupai temannya sudah tak aktif lagi dan berganti foto. Akibatnya Rosidah harus kehilangan uang Rp 27 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved