Remaja Tewas Keracunan Jamu

Keluarga Kuak Motif Kakak Ipar Racuni Remaja di Palembang Hingga Tewas, Gara-gara HP Disadap

Yusuf menjelaskan, bahwa hubungan antara korban dan pelaku, RK (19) sebenarnya tidak ada masalah besar.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto pelaku dan korban remaja tewas diracun minum jamu. 

RK diketahui sebagai pelaku yang menyebabkan kematian seorang remaja di Palembang setelah memberikan jamu yang dicampur dengan zat berbahaya.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, RK ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Lampung, namun berhasil dibekuk di sebuah penginapan yang berada di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, membenarkan penangkapan tersebut. “RK sudah diamankan dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban,” ujar Kombes Pol Harryo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah korban yang berada di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Korban, yang diketahui bernama ANF (13), meninggal dunia setelah meminum jamu yang diberikan oleh RK.

“Kami menerima laporan tentang peristiwa tersebut dan saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami juga telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Dari hasil otopsi, diketahui bahwa penyebab kematian korban bukan karena luka-luka fisik, tetapi akibat kandungan zat berbahaya yang terkandung dalam jamu yang diminum oleh korban.

Pada saat kejadian, korban hanya bersama RK, dan tidak ada orang lain di rumah. Setelah kejadian, orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membawa anak mereka ke rumah sakit.

RK saat ini sudah berada di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami motif di balik kematian tragis ini.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved