Remaja Tewas Keracunan Jamu

Usai Racuni Adik Iparnya RA Kabur Bawa Bayinya Usia 3 Bulan, Berencana Pergi ke Lampung

RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Suaminya yakni YD (26) untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan hati

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
RK (19) pelaku pembunuhan adik ipar di Palembang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Terungkap, setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap adik iparnya yakni ANF (13) dengan cara diracuni dengan air putas. RK (19) kabur dengan membawa anaknya yang berumur 3 bulan.

Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Suaminya yakni YD (26) untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan hati atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf. 

Usai kejadian tersebut, RK, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 16.30, kabur meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) langsung menuju penginapan Reddoors yang berada di kawasan Demang Lebar Daun.

"Ya udah itu saya kabur membawa anak saya, langsung cek in ke Penginapan reddoors," ungkap RK saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024).

Sekitar pukul 19.00, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orangtuanya di kawasan 13 Ilir untuk menitipkan anak.

"Nak nitipke anak pak dengan ibu. Jadi saya ke kawasan 13 Ilir nak Ke Rumah Mamak. Tetapi aku linglung pak, " ungkapnya. 

Alhasil, sesampai di kawasan 13 Ilir RK linglung, dan terduduk disebuah rumah warga.

" Saya saat itu pusing pak. Jadi meras linglung duduk di salah satu rumah warga. Saya juga sempat ditanya warga ada apa buk malam malam disini," katanya.

Disanalah, RK pun berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah petugas dibantu oleh suami RK, untuk terus melakukan percakapan lewat WhatsApp. 

" Jadi benar saat dilakukan penangkapan kita dibantu suami pelaku, untuk melakukan percakapan pesan lewat WhatsApp, membujuk pelaku agar pulang kerumah," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono. 

Lanjut Harryo, setelah dibujuk dan mengatakan keberadaan pelaku sedang berada di kawasan 13 Ilir. Saat itu petugas langsung melakukan pengamanan.

" Ketika diamankan RK didapati membawa anaknya, yang akan dititipkan kepada ibunya, " katanya. 


RK pun, sambung Harryo, mengaku usai menitipkan anaknya hendak kabur ke kota Lampung.

"Kalau dari pengakuan tersangka ini usia menitipkan anaknya, bersangkutan ini hendak kabur ke Kota Lampung, " ungkapnya. 

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved