Remaja Tewas Keracunan Jamu
Keluarga Kuak Motif Kakak Ipar Racuni Remaja di Palembang Hingga Tewas, Gara-gara HP Disadap
Yusuf menjelaskan, bahwa hubungan antara korban dan pelaku, RK (19) sebenarnya tidak ada masalah besar.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Keluarga korban ANF (13) ungkap motif RK racuni adik iparnya seorang pelajar SMP Muhammadiyah yang ditemukan tewas di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Rabu (17/12/2024).
Saat ditemui Sripoku.com, M Yusuf ayah korban terlihat sangat terpukul dan terus menangis saat meratapi jenazah anaknya yang akan disolatkan di Masjid Al-Iklas, tidak jauh dari kediamannya.
"Saya tidak terima atas peristiwa meninggalnya anak saya ANF. Saya berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkap Yusuf dengan suara terbata-bata.
Yusuf menjelaskan, bahwa hubungan antara korban dan pelaku, RK (19) sebenarnya tidak ada masalah besar.
"Ini hanya bentrok kecil. Masalahnya adalah HP korban disadap oleh kakak iparnya, RK," kata Yusuf dengan mata merah, menahan tangis.
Menurut Yusuf, keluarga awalnya menyuruh Yuda (kakak korban) untuk memantau korban melalui HP-nya.
Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, Yuda malah meminta istrinya, RK, untuk mengambil alih dan menyadap HP korban.
"Kami melakukan itu agar Yuda bisa memantau adiknya. Mungkin korban tidak terima dicampuri oleh istri kakaknya, dan HP-nya diambil serta data-data dihapus. Hal ini membuat anak saya marah, tapi tidak sampai membesar, namanya juga anak kecil," ujarnya.
Yusuf menduga bahwa RK masih menyimpan dendam dan untuk membalasnya, RK mengajak korban untuk mengikuti tantangan minum jamu.
"RK mengajak korban untuk challenge minum jamu, dengan iming-iming hadiah Rp 300 ribu jika korban tahan dan tidak muntah," jelasnya.
Yusuf tidak menyangka bahwa dendam RK terhadap anaknya bisa berujung pada tragedi tersebut.
Setelah pelaku diamankan, Yusuf berharap kepolisian memberikan hukuman yang setimpal bagi RK.
"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Yusuf.
Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I, akhirnya RK (19), yang merupakan kakak ipar korban, berhasil ditangkap pada Kamis (19/12/2024).
Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Palembang Terancam 3 Pasal Ada Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Tak Ada Penyesalan Raut Wajah Pelaku Bunuh Adik Ipar Dengan Jamu Dicampur Putas di Palembang |
![]() |
---|
'Aku Kehilangan Anak Kesayangan', Keluarga Harap Pembunuh Adik Ipar di Palembang Dihukum Mati |
![]() |
---|
Usai Racuni Adik Iparnya RA Kabur Bawa Bayinya Usia 3 Bulan, Berencana Pergi ke Lampung |
![]() |
---|
Niat Asli Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Dikuak, Dihina Korban hingga Kesal Suami Jelalatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.