Remaja Tewas Keracunan Jamu

Keluarga Kuak Motif Kakak Ipar Racuni Remaja di Palembang Hingga Tewas, Gara-gara HP Disadap

Yusuf menjelaskan, bahwa hubungan antara korban dan pelaku, RK (19) sebenarnya tidak ada masalah besar.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto pelaku dan korban remaja tewas diracun minum jamu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Keluarga korban ANF (13) ungkap motif RK racuni adik iparnya seorang pelajar SMP Muhammadiyah yang ditemukan tewas di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Rabu (17/12/2024).

Saat ditemui Sripoku.com, M Yusuf ayah korban terlihat sangat terpukul dan terus menangis saat meratapi jenazah anaknya yang akan disolatkan di Masjid Al-Iklas, tidak jauh dari kediamannya. 

"Saya tidak terima atas peristiwa meninggalnya anak saya ANF. Saya berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkap Yusuf dengan suara terbata-bata.

Yusuf menjelaskan, bahwa hubungan antara korban dan pelaku, RK (19) sebenarnya tidak ada masalah besar.

"Ini hanya bentrok kecil. Masalahnya adalah HP korban disadap oleh kakak iparnya, RK," kata Yusuf dengan mata merah, menahan tangis.

Menurut Yusuf, keluarga awalnya menyuruh Yuda (kakak korban) untuk memantau korban melalui HP-nya.

Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, Yuda malah meminta istrinya, RK, untuk mengambil alih dan menyadap HP korban.

 "Kami melakukan itu agar Yuda bisa memantau adiknya. Mungkin korban tidak terima dicampuri oleh istri kakaknya, dan HP-nya diambil serta data-data dihapus. Hal ini membuat anak saya marah, tapi tidak sampai membesar, namanya juga anak kecil," ujarnya.

Yusuf menduga bahwa RK masih menyimpan dendam dan untuk membalasnya, RK mengajak korban untuk mengikuti tantangan minum jamu.

"RK mengajak korban untuk challenge minum jamu, dengan iming-iming hadiah Rp 300 ribu jika korban tahan dan tidak muntah," jelasnya.

Yusuf tidak menyangka bahwa dendam RK terhadap anaknya bisa berujung pada tragedi tersebut.

Setelah pelaku diamankan, Yusuf berharap kepolisian memberikan hukuman yang setimpal bagi RK.

"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Yusuf.

Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I, akhirnya RK (19), yang merupakan kakak ipar korban, berhasil ditangkap pada Kamis (19/12/2024).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved