Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh

4 Tuntutan KOMPAK yang Klaim Pembunuh Siswi SMP di Palembang tak Bersalah, Minta Pelaku Dibebaskan

Sedikitnya ada empat tuntutan yang akan disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK), saat menggelar aksi demo

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Kuasa hukum tersangka pembunuhan siswi SMP di Palembang, Hermawan SH MH 

Ketiga berikan izin bagi keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu para tersangka. Diketahui orangtua pelaku belum bertemu anaknya sejak pelimpahan ke Kejaksaan pada 19 September 2024.

Sedangkan yang terakhir atau keempat berikan sanksi yang tegas bagi oknum yang tidak profesional menjalankan tupoksinya.

Kuasa hukum tersangka, Hermawan SH membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.

"Iya rencana jam 9 hari Senin di Kejaksaan," katanya.

Hermawan menyebut orangtua keempat pelaku juga akan ikut dalam aksi demo tersebut mengingat belum bertemu anaknya lagi semenjak pelimpahan tersangka dan berkasnya ke Kejaksaan.

"Ikut semua, berjuang untuk anak-anaknya yang tidak bersalah. Sejak limpahan tersangka tahap 2 dari polisi ke jaksa tanggal 19 September 2024 tak bisa bertemu sampai sekarang," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved