Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
4 Tuntutan KOMPAK yang Klaim Pembunuh Siswi SMP di Palembang tak Bersalah, Minta Pelaku Dibebaskan
Sedikitnya ada empat tuntutan yang akan disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK), saat menggelar aksi demo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sedikitnya ada empat tuntutan yang akan disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK), saat menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Senin (30/9/2024) mendatang.
Tidak hanya diikuti oleh masyarakat saja, melainkan empat orangtua pelaku pembunuhan juga akan ikut berunjuk rasa.
Mereka akan turun ke jalan menuntut keadilan terhadap kasus yang menjerat anak mereka.
Orangtua keempat pelaku yang ditangkap karena terlibat kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Ayu Andriani muncul ke publik.
Mereka mengklaim bahwa keempat anak mereka tidak bersalah atas kematian korban.
Bahkan mereka menolak meminta maaf kepada keluarga korban.
• Orangtua Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Bakal Demo, Klaim Anaknya Bukan Pelaku Sebenarnya
"Anak kami tidak bersalah, ngapain? (ke rumah korban), kalau anak kita bersalah, baru kita wajib minta maaf, ini kan anak kita tidak bersalah," ujar orangtua IS ketika ditemui saat konferensi pers bersama kuasa hukum, Rabu (25/9/2024).
Menurut orangtua IS, anaknya tidak mungkin mampu melakukan pembunuhan tersebut.
Selain itu, ia beralasan anaknya dalam kesehariannya tidak pernah berbuat kasar kepada orang lain.
Sehingga ia tidak percaya jika sang putra melakukan perbuatan yang bisa menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut dia, IS merupakan anak yang terbuka dan kerap bercerita kepada keluarga.
Demi memperjuangkan hal tersebut, para orangtua pelaku ini akan turun ke jalan ikut demo.
Setidaknya ada empat tuntutan yang akan disampaikan oleh KOMPAK dalam unjuk rasa tersebut.
Pertama mereka meminta dibebaskan para tersangka yang tidak bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP.
Kedua mereka menuntut tangkap dan hukum seberat-beratnya pelaku sebenarnya dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
Ketiga berikan izin bagi keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu para tersangka. Diketahui orangtua pelaku belum bertemu anaknya sejak pelimpahan ke Kejaksaan pada 19 September 2024.
Sedangkan yang terakhir atau keempat berikan sanksi yang tegas bagi oknum yang tidak profesional menjalankan tupoksinya.
Kuasa hukum tersangka, Hermawan SH membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.
"Iya rencana jam 9 hari Senin di Kejaksaan," katanya.
Hermawan menyebut orangtua keempat pelaku juga akan ikut dalam aksi demo tersebut mengingat belum bertemu anaknya lagi semenjak pelimpahan tersangka dan berkasnya ke Kejaksaan.
"Ikut semua, berjuang untuk anak-anaknya yang tidak bersalah. Sejak limpahan tersangka tahap 2 dari polisi ke jaksa tanggal 19 September 2024 tak bisa bertemu sampai sekarang," katanya.
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.