Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Hermawan SH mengaku akan menghadirkan saksi meringankan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Hermawan SH mengaku akan menghadirkan saksi meringankan.
Menurutnya saksi tersebut mengetahui tentang cerita kalau terdakwa IS dengan bangganya mengaku telah merudapaksa korban AA saat menonton pertunjukan kuda kepang.
"Saksi ini memang sudah diperiksa di kepolisian. Dia mendengar terdakwa IS sudah melakukan tindakan pemerkosaan dan menurut saksi tersebut tidak benar, dia mengatakan seperti itu merasa dituduh karena sakit hati," katanya usai mengajukan eksepsi alias nota keberatan dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya sidang berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh empat orang ABH yang merupakan terdakwa serta orangtuanya masing-masing.
"Pasti kami ajukan juga saksi meringankan dari kami dan bukti-bukti untuk memperkuat dalil kami. Ya kami akan kami sampaikan di persidangan, saksi fakta sesuai dakwaan yang diajukan," ujar Hermawan.
Eksepsi yang sudah dia sampaikan ditanggapi oleh JPU, dan JPU beranggapan kalau eksepsi yang diajukan sudah masuk ke pokok materi perkara.
"JPU berpendapat dakwaan mereka sudah sesuai aturan sehingga mereka minta tetap dilanjutkan ke persidangan. Besok putusan sela-nya, kalau eksepsi diterima perkara setop tapi kalau eksepsi ditolak perkara tetap jalan," katanya.
Sidang Perdana
Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina berlangsung hari ini Selasa, (1/10/2024) di Pengadilan Negeri Palembang.
Pantauan di ruang sidang Candra, ayah korban Udin dan orangtua para pelaku datang di sidang perdana ini.
Udin datang bersama kakaknya Marlina dan anggota keluarga lainnya, terlihat raut wajah yang tenang sembari sesekali menoleh ke arah orangtua pelaku.
Sedangkan keempat ibu orangtua dari pelaku kompak menggunakan masker.
Proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.
Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
4 Bocil Pembunuh Siswi SMP Palembang Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Pelaku Ajukan Nota Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.