Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh

Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Hermawan SH mengaku akan menghadirkan saksi meringankan. 

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS menjadi terdakwa kasus pembunuhan didampingi orangtuanya saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Hermawan SH mengaku akan menghadirkan saksi meringankan. 

Menurutnya saksi tersebut mengetahui tentang cerita kalau terdakwa IS dengan bangganya mengaku telah merudapaksa korban AA saat menonton pertunjukan kuda kepang.

"Saksi ini memang sudah diperiksa di kepolisian. Dia mendengar terdakwa IS sudah melakukan tindakan pemerkosaan dan menurut saksi tersebut tidak benar, dia mengatakan seperti itu merasa dituduh karena sakit hati," katanya usai mengajukan eksepsi alias nota keberatan dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (2/10/2024).

Sebelumnya sidang berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh empat orang ABH yang merupakan terdakwa serta orangtuanya masing-masing.

"Pasti kami ajukan juga saksi meringankan dari kami dan bukti-bukti untuk memperkuat dalil kami. Ya kami akan kami sampaikan di persidangan, saksi fakta sesuai dakwaan yang diajukan," ujar Hermawan.

Eksepsi yang sudah dia sampaikan ditanggapi oleh JPU, dan JPU beranggapan kalau eksepsi yang diajukan sudah masuk ke pokok materi perkara.

"JPU berpendapat dakwaan mereka sudah sesuai aturan sehingga mereka minta tetap dilanjutkan ke persidangan. Besok putusan sela-nya, kalau eksepsi diterima perkara setop tapi kalau eksepsi ditolak perkara tetap jalan," katanya.
 
 Sidang Perdana

Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina berlangsung hari ini Selasa, (1/10/2024) di Pengadilan Negeri Palembang.

Pantauan di ruang sidang Candra, ayah korban Udin dan orangtua para pelaku datang di sidang perdana ini.

Udin datang bersama kakaknya Marlina dan anggota keluarga lainnya, terlihat raut wajah yang tenang sembari sesekali menoleh ke arah orangtua pelaku.

Sedangkan keempat ibu orangtua dari pelaku kompak menggunakan masker.

Proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.

"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.

Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved