Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Kuasa hukum empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Hermawan SH mengaku akan menghadirkan saksi meringankan.
Editor:
Yandi Triansyah
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS menjadi terdakwa kasus pembunuhan didampingi orangtuanya saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024).
Hutamrin menegaskan, pihak penyidik telah melakukan penyidikan dengan profesional. Selama proses ini tidak ada komplain maupun keberatan dari pihak manapun.
"Selama proses penyidikan, tidak ada komplain maupun keberatan, Jadi kami anggap prosesnya sudah dilaksanakan secara profesional oleh penyidik," tegasnya.
Pada sidang perdana besok keempat pelaku akan hadir walaupun sidang akan dilaksanakan secara tertutup sebagai bagian dari prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
4 Bocil Pembunuh Siswi SMP Palembang Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Pelaku Ajukan Nota Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.