Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh

Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal

Pada sidang tuntutan di Pengadilan Palembang, Selasa (8/10/2024) baik keluarga dan kuasa hukum korban tidak hadir.

Editor: Odi Aria
Kolase
Keluarga AA siswi SMP yang tewas dibunuh dan dirudapaksa di Kuburan Cina didampingi kuasa hukumnya, Zahra Amelia 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Keluarga AA siswi SMP di Palembang yang tewas dibunuh dan dirudapaksa oleh empat terdakwa ABH menyerahkan proses hukum dan tuntutan kepada JPU.

Pada sidang tuntutan di Pengadilan Palembang, Selasa (8/10/2024) baik keluarga dan kuasa hukum korban tidak hadir.

Kuasa hukum keluarga korban dari 911 Hotman Paris, Zahra Amelia mengatakan keluarga berharap JPU memberikan tuntutan maksimal kepada empat ABH tersebut karena dakwaan JPU, sudah kumulatif.

"Harapan kami tentunya semoga sidang hari ini lancar dan JPU dapat memberikan tuntutan yang maksimal kepada keempat ABH mengingat pasal yang di dakwakan JPU kan kumulatif sehingga tidak ada lagi istilah "mereka masih anak-anak jadi tidak bisa di tahan.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Karena jika keempat ABH terbukti bersalah mungkin hal ini bisa jadi pedoman untuk pemerintah merevisi Undang-undang perlindungan anak," ujar Zahra.

Pihak keluarga tidak hadir pada sidang tuntutan karena sudah memasrahkan semuanya kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Alasannya tidak ada, kami sudah pasrahkan semua pada JPU. Tapi kalau sidang vonis nanti kami pasti datang," katanya.

Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS menjadi terdakwa kasus pembunuhan didampingi orangtuanya saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024).
Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS menjadi terdakwa kasus pembunuhan didampingi orangtuanya saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024). (Sripoku.com/Syahrul Hidayat)

Hingga pukul 13:50 WIB sidang tuntutan terhadap empat ABH terdakwa kasus pembunuhan siswi SMP di Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang belum juga mulai.

Terlihat orangtua masing-masing ABH bersama tim kuasa hukumnya sudah ada di ruang tunggu sidang. Sidang akan berlangsung di ruang Chandra Pengadilan Negeri Palembang.

Beberapa anggota polisi akan menjaga ketat jalannya persidangan. Terlihat polisi berjaga di ruang tunggu dan pintu masuk ruang sidang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved