Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal
Pada sidang tuntutan di Pengadilan Palembang, Selasa (8/10/2024) baik keluarga dan kuasa hukum korban tidak hadir.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Keluarga AA siswi SMP di Palembang yang tewas dibunuh dan dirudapaksa oleh empat terdakwa ABH menyerahkan proses hukum dan tuntutan kepada JPU.
Pada sidang tuntutan di Pengadilan Palembang, Selasa (8/10/2024) baik keluarga dan kuasa hukum korban tidak hadir.
Kuasa hukum keluarga korban dari 911 Hotman Paris, Zahra Amelia mengatakan keluarga berharap JPU memberikan tuntutan maksimal kepada empat ABH tersebut karena dakwaan JPU, sudah kumulatif.
"Harapan kami tentunya semoga sidang hari ini lancar dan JPU dapat memberikan tuntutan yang maksimal kepada keempat ABH mengingat pasal yang di dakwakan JPU kan kumulatif sehingga tidak ada lagi istilah "mereka masih anak-anak jadi tidak bisa di tahan.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini
Karena jika keempat ABH terbukti bersalah mungkin hal ini bisa jadi pedoman untuk pemerintah merevisi Undang-undang perlindungan anak," ujar Zahra.
Pihak keluarga tidak hadir pada sidang tuntutan karena sudah memasrahkan semuanya kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Alasannya tidak ada, kami sudah pasrahkan semua pada JPU. Tapi kalau sidang vonis nanti kami pasti datang," katanya.

Hingga pukul 13:50 WIB sidang tuntutan terhadap empat ABH terdakwa kasus pembunuhan siswi SMP di Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang belum juga mulai.
Terlihat orangtua masing-masing ABH bersama tim kuasa hukumnya sudah ada di ruang tunggu sidang. Sidang akan berlangsung di ruang Chandra Pengadilan Negeri Palembang.
Beberapa anggota polisi akan menjaga ketat jalannya persidangan. Terlihat polisi berjaga di ruang tunggu dan pintu masuk ruang sidang.
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
4 Bocil Pembunuh Siswi SMP Palembang Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Pelaku Ajukan Nota Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.