Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh
Tangis 4 ABH di Pelukan Orangtua, Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Tangis empat terdakwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) pecah saat bertemu dengan orangtuanya menjelang sidang tuntutan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tangis empat terdakwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) pecah saat bertemu dengan orangtuanya menjelang sidang tuntutan.
Sidang tuntutan kasus pembunuhan AA siswi SMP di Palembang yang tewas dibunuh dan dirudapaksa digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (8/10/2024).
Sidang tersebut dihadiri para terdakwa dan para orangtua dari terdakwa dan korban.
Setelah beberapa jam menunggu pintu ruangan sidang Candra dibuka dan orangtua terdakwa ABH masuk ke dalam ruangan bersama tim kuasa hukum.
ABH hadir di ruangan sidang dan bertemu dengan orangtuanya, tangis pecah ketika keempat terdakwa bertemu dengan masing-masing orangtua.
Orangtuanya berusaha menenangkan dengan memeluk anaknya sembari ikut menangis sebelum sidang dimulai.
Ayah kandung AA, Safarudin bersama kakaknya Marlina datang ke Pengadilan Negeri Palembang untuk mengetahui hasil tuntutan.
Diberitakan sebelumnya Sidang kasus pembunuhan dan rudapaksa AA bergulir setiap hari sejak 1 Oktober 2024, dan sidang terakhir kali dengan agenda saksi ahli dan saksi dari kuasa hukum terdakwa.
Kuasa hukum empat ABH, Hermawan SH mengatakan pada sidang sebelumnya ia menghadirkan empat orang saksi.
"Iya sidang nanti jam 1 siang. Dari kami kemarin mengajukan saksi empat orang. Dua anak-anak dan dua dewasa. Terus juga ada saksi dari JPU dan ahli forensik," ujar Hermawan.
Diketahui, JPU menjerat keempat ABH dengan pidana pasal berlapis yakni pasal 76E, 76D dan 76C UU perlindungan anak serta pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 dan pasal 285 KUHP.
Empat Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) didakwa telah membunuh dan merudapaksa AA di Kuburan cina pada 1 September 2024.
Setelah 2 hari dari kejadian polisi telah mengamankan empat anak tersebut yang telah membunuh dan merudapaksa korban.
Dalam pemeriksaan di kepolisian terungkap kalau IS adalah pelaku utamanya, dan di HP pelaku anak tersebut terdapat video porno.
Tak Ada Alasan Anak-anak, Keluarga Korban Harap 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, 4 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Kuasa Hukum Yakin Pelaku tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Meringankan 4 ABH di Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
4 Bocil Pembunuh Siswi SMP Palembang Didakwa Pasal Berlapis, Pengacara Pelaku Ajukan Nota Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.