Siswi SMP di Palembang Tewas Dibunuh

Orangtua Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Bakal Demo, Klaim Anaknya Bukan Pelaku Sebenarnya

Demo tersebut menuntut dibebaskannya empat orang pelaku pembunuhan Ayu Andriani di TPU Talang Kerikil, Kuburan Cina di Palembang. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Orangtua pelaku pembunuhan saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya di Jalan Sersan Sani, Kelurahan Talang Aman, Kemuning, Palembang, Kamis (26/9/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Ayu Andriani siswi SMP di Kota Palembang terus bergulir, meski empat pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Orangtua keempat pelaku muncul ke publik dan mengaku bahwa putra mereka bukan pelaku sebenarnya. 

Bahkan sekelompok massa yang menamai mereka Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Senin (30/9/2024) mendatang.

Demo tersebut menuntut dibebaskannya empat orang pelaku pembunuhan Ayu Andriani di TPU Talang Kerikil, Kuburan Cina di Palembang. 

Rencana aksi tersebut sudah tersebar dari WhatsApp yang ditandatangani oleh koordinator demo, Eric Davistian dan Faisal Effendy.

Setidaknya ada empat tuntutan yang akan disampaikan oleh KOMPAK dalam unjuk rasa tersebut. 

 Pertama mereka meminta dibebaskan para tersangka yang tidak bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP. 

Ketiga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kota Palembang bernama Ayu Andriani, tiba di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir, Sabtu (7/9/2024)
Ketiga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kota Palembang bernama Ayu Andriani, tiba di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir, Sabtu (7/9/2024) (handout)

Kedua mereka menuntut tangkap dan hukum seberat-beratnya pelaku sebenarnya dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. 

Ketiga berikan izin bagi keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu para tersangka. Diketahui orangtua pelaku belum bertemu anaknya sejak pelimpahan ke Kejaksaan pada 19 September 2024.

Sedangkan yang terakhir atau keempat berikan sanksi yang tegas bagi oknum yang tidak profesional menjalankan tupoksinya.

Kuasa hukum tersangka, Hermawan SH membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.

"Iya rencana jam 9 hari Senin di Kejaksaan," katanya.

Hermawan menyebut orangtua keempat pelaku juga akan ikut dalam aksi demo tersebut mengingat belum bertemu anaknya lagi semenjak pelimpahan tersangka dan berkasnya ke Kejaksaan.

"Ikut semua, berjuang untuk anak-anaknya yang tidak bersalah. Sejak limpahan tersangka tahap 2 dari polisi ke jaksa tanggal 19 September 2024 tak bisa bertemu sampai sekarang," katanya.
 
 Sebelumnya, orangtua keempat pelaku yang ditangkap karena terlibat kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Ayu Andriani muncul ke publik. 

Namun kemunculan mereka bukan untuk meminta maaf kepada keluarga korban, melainkan mereka mengklaim bahwa keempat pelaku tidak bersalah.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved