Berita OKI

Pempek Berisi Sabu Diantar Tukang Ojek dari Palembang ke Lapas Kayuagung, Kurir Diupah Rp 50 Ribu

Petugas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Petugas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas, sabu tersebut dimasukan ke dalam pempek yang diantar oleh tukang ojek dari Palembang, Selasa (23/7/2024) 

"Perlu diketahui juga bahwa tukang ojek ini merupakan salah satu mantan warga binaan lapas Kayuagung atas kasus narkoba yang baru bebas di bulan Mei lalu,"

"Sedangkan penerima merupakan warga binaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara dan rencananya bebas sekitar bulan Maret 2025 mendatang," tuturnya.

"Kemungkinan ada indikasi bahwa antara pengirim dan juga penerima barang ini sudah mengenal terlebih dahulu sebelumnya," sambungnya.

Dia menyebut bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini. 

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved