Berita OKI

Akses Tol Mataram Jaya Segera Dibangun, Pemkab OKI Mulai Data 121 Persil Lahan Warga

Perwakilan dari PT Hutama Karya dan tim gabungan bertugas mendata lahan, bangunan dan tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase jalan. 

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
PEMETAAN LAHAN TOL - Tercatat sebanyak 121 persil tanah milik warga dengan luas kebutuhan lahan mencapai sekitar 16 hektar lahan exit tol simpang Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (29/10/2025). 

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG — Merujuk hasil pendataan yang telah dilakukan tim persiapan pembebasan lahan exit tol simpang Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (29/10/2025) ini.

Tercatat sebanyak 121 persil tanah milik warga dengan luas kebutuhan lahan mencapai sekitar 16 hektar.

Pendataan ini krusial karena trase jalan yang ada akan diperlebar ke kanan dan kiri guna menyesuaikan akses kendaraan besar yang keluar masuk tol Terbangi – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka).

Kegiatan ini melibatkan bagian hukum dan pemerintahan, Camat dan Kepala Desa setempat.

Perwakilan dari PT Hutama Karya dan tim gabungan bertugas mendata lahan, bangunan dan tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase jalan. 

Petugas juga melakukan pencatatan dokumen kepemilikan memastikan status dan batas lahan yang terdampak.

"Prinsipnya, kita bekerja cermat dan hati-hati agar tak ada kendala di kemudian hari," ujar Ketua Tim Persiapan, Alamsyah saat memimpin proses pendataan.

Ditambahkan Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi untuk alur teknis proses tim persiapan bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi awal terhadap subjek (pemilik) dan objek (tanah) yang terdampak.

"Dalam tahap ini dilakukan verifikasi dan pencocokan data antara  dokumen administrasi yaitu DPPT (daftar penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah) kondisi riil lapangan," paparnya.

Alexsander menegaskan bahwa hasil pendataan ini akan menjadi dasar untuk konsultasi publik.

"Konsultasi publik adalah forum terbuka bagi warga terdampak untuk memberikan tanggapan terhadap rencana lokasi proyek,"

"Setelah konsultasi publik selesai dan tidak ada keberatan signifikan, akan dilakukan penetapan lokasi,"  jelas Alex.

Menurutnya, inilah yang menjadi dasar hukum untuk masuk ke tahap berikutnya, yakni pelaksanaan pengadaan tanah.

"Rencana pembangunan akses tol ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat," ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga Desa Mataram Jaya, I Wayan Eko yang lahannya terdampak, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah pemerintah.

Menurutnya, akses tol baru ini akan membawa dampak besar bagi kemajuan desa.

"Kami dukung penuh, karena manfaatnya besar untuk warga dan daerah. Ini akan mempercepat mobilitas dan membuka peluang ekonomi baru," pungkasnya.

Simak berita menaik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved