Berita OKI

MEKANIK di Sungai Baung Tewas Ditikam Rekan Kerja, Gegara Mau Mandi Pakai Air Drum Setelah Main Bola

Peristiwa bermula saat korban yang baru saja selesai bermain sepak bola, hendak mandi menggunakan air di dalam drum.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Nando Davinchi (Dokumen Polisi)
DIAMANKAN POLISI : Dua pelaku MD (23) AF (19) penikam mekanik di area mess Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan diamankan kepolisian pada Jum'at (31/10/2025) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Mekanik di Air Sugihan tewas ditikam rekan kerja gara-gara rebutan air.
  • Dua pelaku ditangkap polisi kurang dari empat jam setelah kejadian.
  • Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas.

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Gegara perselisihan sepele mengenai penggunaan air, MS (28), seorang mekanik, tewas ditikan rekan kerjanya.

Peristiwa ini terjadi di area mess Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Kamis (30/10/2025).

Gerak cepat dilakukan petugas Polsek Air Sugihan bersama Tim Opsnal dan Sat Polairud Polres OKI yang mengamankan dua pelaku kurang dari empat jam setelah kejadian.

Peristiwa bermula saat korban yang baru saja selesai bermain sepak bola, hendak mandi menggunakan air di dalam drum.

Pelaku pertama MD (23), menegur korban lantaran air diambil dari kolam.

Teguran ini memicu adu mulut yang segera berlanjut menjadi perkelahian fisik antara MS dan MD.

Ironisnya, saat situasi memanas, pelaku kedua AF (19) datang dengan maksud awal untuk melerai.

Namun, bukannya meredakan ketegangan, AF justru ikut dalam penganiayaan yang diduga kuat adalah pelaku yang menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau, hingga menyebabkan luka fatal.

Korban sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke klinik terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Dikatakan Kapolsek Air Sugihan, Iptu Belky Framulia tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi begitu laporan diterima.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyisiran. Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah pondok milik warga tanpa perlawanan," kata Iptu Belky sewaktu dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025) siang.

Dalam peristiwa penangkapan turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban berwarna hitam yang robek di bagian dada.

"Saat ini, proses penyidikan masih berjalan, termasuk pencarian senjata tajam dipakai oleh pelaku," sambungnya.

Menanggapi kasus kekerasan yang menghilangkan nyawa ini, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengaku  komitmen jajaran menindak tegas.

"Polres OKI tak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kami menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini," tegas dia.

Eko juga mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat, memastikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian," tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved