Berita OKI

25 Pejabat Perebutkan 6 Kursi Kepala Dinas di Pemkab OKI 

Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) memperebutkan enam kursi eselon II, Pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ilir

|
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
BERI KETERANGAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo memberikan keterangan terkait seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab OKI, Senin (27/10/2025). Sebanyak 25 pejabat lolos untuk tahapan berikutnya. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) memperebutkan enam kursi eselon II, Pemerintah Kabupaten Ogan Komerin Ilir (OKI). 

25 ASN yang lanjut ketahapan berikutnya berasal dari internal Pemkab OKI

Sedangkan empat ASN pendaftar dari luar dinyatakan gugur seleksi. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo mengungkapkan, enam jabatan yang dilelang yakni Sekretaris DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perizinan.

Baca juga: Pendapatan Terus Menurun, Petani di OKI Ramai-ramai Alih Fungsikan Lahan Karet Menjadi Cetak Sawah

"Proses terus berjalan kemarin pada 23-24 Oktober sudah dilakukan asesmen secara daring," kata dia, Senin (27/10/2025). 

Anton mengungkapkan pendaftar jabatan eselon II di Pemkab OKI ini diikuti oleh 31 ASN. 

Namun empat pendaftar dari eksternal yakni berasal dari Banyuasin dan Provinsi dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi. 

Setiap jabatan kata dia, sudah memenuhi kouta yakn i empat pendaftar. Bahkan ada yang terisi 6 sampai 7 pendaftar. 

"Ada empat orang yang melamar dua jabatan sekaligus," kata dia. 

Adapun tahapan seleksi yakni wawancara yang akan dilakukan oleh panitia seleksi. 

Ia menargetkan proses seleksi ini akan tuntas pada November 2025. 

"Tiga nama meraih nilai tertinggi akan diserahkan kepada Bupati OKIselaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) dipilih satu nama," kata dia. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved