Sederet Fakta Terbaru Sidang SYL, Mulai Beli Rompi Antipeluru hingga Bawa Nama Presiden Jokowi

Fakta terbaru yang mencuat dalam sidang lanjutan kasus mantan Mentan SYL dari beli rompi antipeluru hingga bawa nama Presiden Jokowi

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Fakta terbaru yang mencuat dalam sidang lanjutan kasus mantan Mentan SYL dari beli rompi antipeluru hingga bawa nama Presiden Jokowi 

"Kepada ada dari pihak TNI atau BNPT yang menyiapkan waktu itu, Pak," ujar Hatta.

2. Arahan SYL Saat Kasus Pemerasan di Kementan Terendus KPK

Kasdi Subagyono menyebut SYL sempat memberi arahan kepada bawahannya saat kasus gratifikasi dan pemerasan terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kasdi, dalam arahannya, SYL meminta agar bawahanya memberikan keterangan normatif pada saat diperiksa penyidik KPK perihal kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap saat Kasdi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Ngaku Utang Budi ke sang Biduan, Alasan SYL Nekat Bayari Cicilan Apartemen Nayunda Nabila Terbongkar

Awalnya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Kasdi soal awal mula penyelidikan KPK mengenai adanya praktik 'sharing' di lingkungan Kementan.

"Itu kan penyelidik KPK datang ke kantor saudara ya, menyampaikan ke saudara, apa intinya waktu itu?" tanya Hakim.

"Yang saya pahami pak, waktu itu adalah banyak daripada penyelidik itu menyampaikan bahwa Ini ada praktik ini benar apa enggak?" ucap Kasdi menirukan ucapan penyelidik KPK.

"Praktik apa itu?" tanya Hakim.

"Praktik sharing dari Eselon I," sahut Kasdi.

Penyelidik KPK dikatakan Kasdi saat itu juga menyita sejumlah dokumen ketika mendatangi kantor Kementan tersebut.

Meski begitu mengenai kedatangan penyelidik KPK ini Kasdi mengaku dirinya tidak melaporkan keadaan tersebut kepada SYL.

"Pada saat itu saya kira Pak Menteri sudah tahu juga pada saat penyelidikan," ucap Kasdi.

Kemudian setelah itu Kasdi pun mengaku bahwa SYL menyampaikan arahannya usai kasus pemerasan itu mulai diselidiki KPK.

Pada saat itu SYL memerintahkannya agar memberi arahan terhadap orang-orang di Kementan yang telah diperiksa KPK.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved