Kunci Jawaban

Latihan dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 6 SD Halaman 71 Kurikulum Madrasah

Siswa perlu menyimak artikel ini sebagai referensi latihan soal dan kunci jawaban Ayo Berlatih Fikih kelas 6 SD halaman 71 Kurikulum Madrasah

Sripoku.com/Novry Anggraini
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Latihan Ayo Berlatih Fikih kelas 6 SD halaman 71 Kurikulum Madrasah. Kunci jawaban ini mengulas soal Ayo Berlatih sebagai bahan belajar. 
Ringkasan Berita:
  • Ikan yang mati sendiri di air tetap halal dimakan selama tidak beracun dan tidak membahayakan kesehatan.
  • Binatang yang hidup di dua tempat seperti katak dan buaya perlu diperhatikan hukumnya, sementara daging hewan mengandung protein yang baik untuk pertumbuhan.
  • Semua binatang air halal dimakan jika tidak beracun, dan binatang halal yang disembelih tanpa menyebut nama Allah menjadi haram.

SRIPOKU.COM - Simak berikut ini latihan soal dan kunci jawaban Ayo Berlatih Fikih kelas 6 SD halaman 71 Kurikulum Madrasah, dikutip dari buku.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Latihan dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 6 SD Halaman 39-40 Kurikulum Madrasah

Ayo Berlatih

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar!

1. Di sebuah danau di Pasuruan, pada musim angin banyak ikan yang mati dengan sendirinya. Ikan ini tidak beracun cuma basi lebih cepat. Ikan-ikan itu akan menepi dan tidak lari. Bagaimana hukum memakan ikan ini?

Jawaban: Ikan yang mati sendiri di air tetap halal dimakan selama tidak beracun dan tidak membahayakan kesehatan.

2. Sebutkan contoh binatang yang hidup di dua tempat!

Jawaban: Contohnya adalah katak, buaya, dan kura-kura.

3. Zat apa yang terkandung dalam daging hewan yang sangat baik untuk pertumbuhan badan?

Jawaban: Daging hewan mengandung protein yang sangat baik untuk pertumbuhan badan.

Baca juga: Latihan dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 6 SD Halaman 54 Kurikulum Madrasah

4. Apa hukum semua jenis binatang yang hidup di air, baik air tawar maupun air laut?

Jawaban: Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air tawar maupun laut, halal dimakan selama tidak beracun atau membahayakan.

5. Binatang halal yang disembelih tanpa menyebut nama Allah hukumnya apa?

Jawaban: Binatang halal yang disembelih tanpa menyebut nama Allah hukumnya haram untuk dimakan.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved