Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau Benarkan Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Sembunyi di Mura

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan bila FN sudah berada di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Kolase Foto Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha dan Aiptu FN. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan bila FN sudah berada di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ujar Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.

"Kami telah berkomunikasi berhasil memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan di suatu tempat di daerah Petunang Mura, berkomunikasi kepada yang bersangkutan kita bawa kita kawal ke Mapolda Sumsel," ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, Aiptu FN merupakan personil Polres Lubuklinggau yang bertugas di satuan Samapta Polres Lubuklinggau.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah dan selama menjadi Kapolres tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.

"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.

Kemudian, untuk kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel.

"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman disana.

Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," ujarnya.

Termasuk, untuk senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.

"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.

Lanjutnya, semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti di Kota Palembang, tapi untuk perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.

"Apakah akan diserahkan kepada Ankum ada Waka Polres dan Waka Polres atau ditarik menjadi satu penanganan di Mapolda Sumsel," ungkapnya.

Diantar Keluarga

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH membenarkan yang bersangkutan telah diantar oleh ke Polda Sumsel tadi malam.


"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Namun ia menegaskan kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.


"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat peristiwa terang benderang," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved