Breaking News

Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel

"Hari ini kami datang ke Komisi Perlindungan Anak untuk berkonsultasi terkait dampak yang dialami oleh anak klien.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Keluarga Aiptu FN didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Sumsel, Senin (1/4/2024).  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluarga Aiptu FN didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Sumsel, Senin (1/4/2024). 

Kedatangan keluarga Aiptu FN ke KPAI Sumsel untuk bekonsultasi terkait dampak yang diterima oleh anak oknum polisi tersebut pasca terlibat keributan dengan debt collector. 

Kedua anak Aiptu FN yakni RA dan KA yang masih berusia 16 dan 13 tahun itu mengalami trauma setelah kejadian antara debt collector dengan orantuannya. 

"Hari ini kami datang ke Komisi Perlindungan Anak untuk berkonsultasi terkait dampak yang dialami oleh anak klien. Sebab saat kejadian itu, kendaraan sempat dikuasai debt collector sedangkan kedua anak tersebut di dalam mobil," katanya, Senin (1/4/2024).

Rizal mengungkap terkait pendampingan dan laporan yang akan dilakukan ke Komisi Perlindungan Anak masih akan dikoordinasikan dengan penyidik. 

"Kita masih koordinasi dengan penyidik," sambungnya.

Saat peristiwa itu kedua anak Aiptu FN yang ada di dalam mobil juga mendapat ancaman dari salah seorang debt collector. 

"Keduanya diancam jangan turun dari mobil ketika mobil dikuasai oleh debt collector. Jadi posisi anak klien kami ikut terbawa, bahkan menurut kami ini bisa dikategorikan sebagai penculikan anak karena masih di bawah umur," katanya.
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved