Breaking News

Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma

keduanya harus mendapat trauma healing dan sempat diperiksa kondisi psikologisnya oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Editor: Odi Aria
Handout
Momen Aiptu FN saat aniaya debt collector di parkiran PSX Mall Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Aiptu FN, Syamsul Rizal SH mengungkapkan kalau mobil Avanza putih yang hendak ditarik waktu kejadian, sempat dikuasai oleh salah satu debt collector.

Hal itu terjadi di tengah cek-cok dan perkelahian yang terjadi antara Aiptu FN dengan debt collector.

"Sempat dikuasai (kendaraannya) oleh debt collector, sedangkan di dalam mobil ada dua anak perempuan Aiptu FN yang berusia 16 tahun dan 13 tahun ," ujar Rizal, Rabu (27/3/2024).

Karena peristiwa itulah yang membuat kedua anak tersebut menjadi sangat trauma. Sebab tidak pernah berada dalam situasi seperti itu.

Sehingga keduanya harus mendapat trauma healing dan sempat diperiksa kondisi psikologisnya oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

"Disaat ibu bapaknya bergelut dengan debt collector mereka ada di dalam mobil itu bersama salah satu dari debt collector, makanya ada perampasan disitu.

Tadi juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi fakta," katanya.

Untuk saat ini kliennya sudah menjalani BAP awal dari kronologis kejadian yang dilaporkan oleh debt collector.

"Klien sudah di-BAP awal untuk ditanya tentang kronologis kejadian dan menyesuaikan apa yang dilaporkan oleh pihak DC," katanya.

Aiptu FC Ditahan 30 Hari

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap Aiptu FN pelaku penusukan dan penembakan debt collector diakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin anggota polri.

"Kami dari Bidang Propam Polda Sumsel berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab kami melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin anggota polri yang dilakukan Aiptu FN," kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimuddin.

Dikatakan Kombes Agus Halimuddin, Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel saat ini sudah menjalani pemeriksaan.

Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat kejadian sudah diamankan, kemudian sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian.

"Sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas melainkan sangkur yang dijual beli ditempat umum.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved