Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel
Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma
keduanya harus mendapat trauma healing dan sempat diperiksa kondisi psikologisnya oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Sejak hari Sabtu setelah kejadian, mobil tersebut diamankan di Polda Sumsel sebagai barang bukti.
"Mobil sudah diamankan disini (Polda) sebagai barang bukti," katanya.
Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan kalau berdasarkan pengakuan Aiptu FN mobil tersebut didapat dari tangan pertama.
"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit. STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan.
Tapi lebih jelasnya silahkan tanya ke Krimum atau Krimsus," katanya.
Terpisah kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, mobil avanza tersebut sudah empat tahun digunakan oleh Aiptu FN dan istri.
"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," katanya.
Ia tidak terlalu mengetahui darimana Aiptu FN membeli mobil itu. Rizal menyebut istri Aiptu FN juga mengetahui kalau mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
"Kalau itu (beli darimana) kurang tahu ya. Itu urusan pribadi dia," katanya.
2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Plat Mobil Palsu hingga Ditahan |
![]() |
---|
Tembak dan Tusuk Debt Collector Aiptu FN Ditahan Selama 30 Hari, Pelaku Langgar Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Polda Sumsel Sebut Aksi Debt Collector Resahkan Masyarakat, Penarikan Harus Lewat Proses Pengadilan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Aiptu FN Tembak Debt Collector, Pelaku Terdesak 12 Orang Paksa Serahkan Kunci Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.