Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel
Aiptu FN Buang Pistol di Jembatan Musi 6, Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang Ditahan
Aiptu FN membuang pistol jenis soft gun di Jembatan Musi VI yang sempat digunakannya untuk menembak debt collector
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN membuang pistol jenis soft gun di Jembatan Musi VI yang sempat digunakannya untuk menembak debt collector.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Aiptu FN membuang pistol setelah kejadian.
"Setelah kejadian pistol dibuang di Jembatan Musi VI," kata dia, Senin (25/3/2024).
Anwar mengaku pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di lokasi guna menghimpun fakta-fakta yang terjadi.
"Setelah pemeriksaan profesi di Propam, selanjutnya yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum," katanya.
Baca juga: Terungkap Penyebab Aiptu FN tak Serahkan Senpi jadi Barang Bukti, Kuasa Hukum Sebut Tercecer
Serahkan Sangkur dan Pakaian
Aiptu FN diketahui sudah menyerahkan diri di Polda Sumsel oleh keluarga dan tim dari Polres Lubuklinggau.
Aiput FN membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian robek ke Mapolda Sumsel.
Sementara mobil yang hendak ditarik oleh debt collector sudah dua malam berada di Polda Sumsel.
Aiptu FN Ditahan
Aiptu FN akan ditempatkan secara khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.
Mantan Kanit Reskrim di wilkum Polres Lubuklinggau itu turut menyerahkan barang bukti.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.
2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Plat Mobil Palsu hingga Ditahan |
![]() |
---|
Tembak dan Tusuk Debt Collector Aiptu FN Ditahan Selama 30 Hari, Pelaku Langgar Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Polda Sumsel Sebut Aksi Debt Collector Resahkan Masyarakat, Penarikan Harus Lewat Proses Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.