Berita Palembang

'Kencing' BBM Subsidi di Sumsel, Sopir Truk Tangki Ngaku Sudah 8 Kali Beraksi

Seorang sopir dan kernet truk tangki BBM diamankan polisi setelah ketahuan melakukan praktik 'kencing' atau menjual sebagian isi tangki

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
PENYALAHGUNAAN BBM -- Truk tangki yang mengangkut BBM diparkir di halaman Mapolda Sumsel usai dua sopirnya ditangkap karena menurunkan 400 liter BBM dan menjualnya ke sebuah penampungan sebelum dibawa ke SPBU, Sabtu (23/8/2025). Dari pengakuan tersangka sudah delapan kali menjual BBM subsidi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap.

Seorang sopir dan kernet truk tangki BBM diamankan polisi setelah ketahuan melakukan praktik 'kencing' atau menjual sebagian isi tangki mereka di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Dari hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku sudah delapan kali beraksi sejak April 2025.

Kedua pelaku, FN dan LN, ditangkap oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di sebuah SPBU di Jalan Letjen Harun Sohar, Palembang, pada 15 Agustus 2025.

Mereka diduga telah menurunkan sekitar 400 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Dexlite untuk dijual seharga Rp 2 juta, sebelum BBM tersebut sampai ke SPBU tujuan.

Untuk mengelabui perusahaan, kedua pelaku menggunakan modus yang terbilang licik. Mereka melepas perangkat GPS pada truk tangki agar pergerakan mereka tidak terlacak.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan bahwa pengakuan tersangka menjadi kunci pengembangan kasus ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penjualan BBM bersubsidi sebanyak delapan kali sejak April hingga Agustus 2025," ujar Nandang.

Fakta ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Polisi juga telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM di sebuah lahan kosong di Desa Pegayut, Pemulutan.

Meskipun tidak ditemukan sarana penampungan, lokasi tersebut telah diberi garis polisi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Nandang menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas praktik BBM ilegal hingga ke akarnya.

"Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga akan kami kembangkan untuk mengungkap aktor intelektual maupun jaringan pemodal di baliknya," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved