Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

Terungkap Penyebab Aiptu FN tak Serahkan Senpi jadi Barang Bukti, Kuasa Hukum Sebut Tercecer

Sebab kata dia, kliennya sempat panik sehingga senpi tercecer di jalan. "tercecer di jalan karena klien kami panik," kata dia.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Rahmat
Kuasa Hukum, Aiptu FN. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sambil membawa barang bukti, Aiptu FN oknum polisi yang melakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Adapun barang bukti yang dibawa Aiptu FN yakni sangkur dan pakaian robek.

Sedangkan senjata api yang sempat digunakan Aiptu FN saat menembak debt collector tidak ia serahkan.

Kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul mengungkapkan, senjata api Aiptu FN tidak dijadikan barang bukti karena tercecer di jalan.

Sebab kata dia, kliennya sempat panik sehingga senpi tercecer di jalan.

"tercecer di jalan karena klien kami panik," kata dia.

Rizal mengungkapkan, saat ini kliennya tengah menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel.

Baca juga: Bawa Sangkur & Pakaian Robek, Aiptu FN Serahkan Diri ke Polda Sumsel Buntut Penusukan Debt Collector

Adapun kata dia barang bukti yang dibawa kliennya yakni pakaian robek dan sangkur.

"Ada sangkur dan pakaian robek dan ada bercak darah karena terluka,' kata dia.

Ia juga membantah kliennya melarikan diri setelah kejadian.

Menurut dia, Aiptu FN berada di Kota Lubuklinggau untuk menenangkan diri.

"Kami berharap klien tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung," kata dia.

Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan ia yakin hari ini kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved