Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel
Terungkap Penyebab Aiptu FN tak Serahkan Senpi jadi Barang Bukti, Kuasa Hukum Sebut Tercecer
Sebab kata dia, kliennya sempat panik sehingga senpi tercecer di jalan. "tercecer di jalan karena klien kami panik," kata dia.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sambil membawa barang bukti, Aiptu FN oknum polisi yang melakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Adapun barang bukti yang dibawa Aiptu FN yakni sangkur dan pakaian robek.
Sedangkan senjata api yang sempat digunakan Aiptu FN saat menembak debt collector tidak ia serahkan.
Kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul mengungkapkan, senjata api Aiptu FN tidak dijadikan barang bukti karena tercecer di jalan.
Sebab kata dia, kliennya sempat panik sehingga senpi tercecer di jalan.
"tercecer di jalan karena klien kami panik," kata dia.
Rizal mengungkapkan, saat ini kliennya tengah menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel.
Baca juga: Bawa Sangkur & Pakaian Robek, Aiptu FN Serahkan Diri ke Polda Sumsel Buntut Penusukan Debt Collector
Adapun kata dia barang bukti yang dibawa kliennya yakni pakaian robek dan sangkur.
"Ada sangkur dan pakaian robek dan ada bercak darah karena terluka,' kata dia.
Ia juga membantah kliennya melarikan diri setelah kejadian.
Menurut dia, Aiptu FN berada di Kota Lubuklinggau untuk menenangkan diri.
"Kami berharap klien tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung," kata dia.
Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan ia yakin hari ini kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi.
2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Plat Mobil Palsu hingga Ditahan |
![]() |
---|
Tembak dan Tusuk Debt Collector Aiptu FN Ditahan Selama 30 Hari, Pelaku Langgar Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Polda Sumsel Sebut Aksi Debt Collector Resahkan Masyarakat, Penarikan Harus Lewat Proses Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.