Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

Bawa Sangkur & Pakaian Robek, Aiptu FN Serahkan Diri ke Polda Sumsel Buntut Penusukan Debt Collector

Aiptu FN oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Editor: Yandi Triansyah
Handout
Tangkapan layar Aiptu FN bersitegang dengan salah satu Debt Collector di PSX Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Ia membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian robek. 

Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel Senin 925/3/2024)  pukul 09.00  pagi tadi.

Kuasa Hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, kliennya saat ini tengah menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel sambil membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian. 

"Sangkur yang digunakan saat kejadian dibawa dan pakaian robek yang ada bercak darah karena luka, semua itu dibawa klien kami sebagai barang bukti," kata dia, Senin (25/3/2024).

Kuasa Hukum, Aiptu FN.
Kuasa Hukum, Aiptu FN. (Tribunsumsel.com/Rahmat)

Senjata Api tak Dibawa

Aiptu FN hanya membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian robek, sedangkan senjata api yang ia gunakan saat menembak debt collector tidak dibawa. 

Merespon hal tersebut kuasa hukum mengaku senjata api tidak dibawa karena tercecer. 

Sebab kliennya sempat panik sehingga senjata api tercecer di jalan," kata kuasa hukum. 

Bantah Melarikan Diri 

Rizal juga membantah Aiptu FN melarikan diri setelah kejadian tersebut. Menurut dia, kliennya hanya menenangkan diri ke Lubuklinggau. 

Selain itu ia meyakinkan keluarga supaya ia dapat menjalani proses etik di Propam. 

Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung. 

"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," ujarnya.

Istri Aiptu FN, oknum anggota polisi Lubuklinggau yang menusuk dan menembak debt collector yang hendak menyita kendaraan melapor balik debt collector ke Polda Sumsel Minggu (24/3/2024).
Istri Aiptu FN, oknum anggota polisi Lubuklinggau yang menusuk dan menembak debt collector yang hendak menyita kendaraan melapor balik debt collector ke Polda Sumsel Minggu (24/3/2024). (Rachmad Kurniawan Putra)

Saling Lapor 

Istri Aiptu FN, D melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel pada Minggu (24/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved