Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel
Bawa Sangkur & Pakaian Robek, Aiptu FN Serahkan Diri ke Polda Sumsel Buntut Penusukan Debt Collector
Aiptu FN oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Ia membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian robek.
Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel Senin 925/3/2024) pukul 09.00 pagi tadi.
Kuasa Hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, kliennya saat ini tengah menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel sambil membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian.
"Sangkur yang digunakan saat kejadian dibawa dan pakaian robek yang ada bercak darah karena luka, semua itu dibawa klien kami sebagai barang bukti," kata dia, Senin (25/3/2024).

Senjata Api tak Dibawa
Aiptu FN hanya membawa barang bukti berupa sangkur dan pakaian robek, sedangkan senjata api yang ia gunakan saat menembak debt collector tidak dibawa.
Merespon hal tersebut kuasa hukum mengaku senjata api tidak dibawa karena tercecer.
Sebab kliennya sempat panik sehingga senjata api tercecer di jalan," kata kuasa hukum.
Bantah Melarikan Diri
Rizal juga membantah Aiptu FN melarikan diri setelah kejadian tersebut. Menurut dia, kliennya hanya menenangkan diri ke Lubuklinggau.
Selain itu ia meyakinkan keluarga supaya ia dapat menjalani proses etik di Propam.
Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," ujarnya.

Saling Lapor
Istri Aiptu FN, D melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel pada Minggu (24/3/2024).
2 Anak Perempuannya Trauma, Keluarga Aiptu FN Datangi KPAI Sumsel |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Mobil Aiptu FN Sempat Dikuasai oleh Debt Collector, 2 Anak Pelaku Trauma |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Kasus Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Plat Mobil Palsu hingga Ditahan |
![]() |
---|
Tembak dan Tusuk Debt Collector Aiptu FN Ditahan Selama 30 Hari, Pelaku Langgar Kode Etik Polri |
![]() |
---|
Polda Sumsel Sebut Aksi Debt Collector Resahkan Masyarakat, Penarikan Harus Lewat Proses Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.