Perampokan Toko Emas di PALI
Satu Tersangka Perampok Emas di PALI Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Penjara Kembali Beraksi
Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel
Editor:
Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Didin Sugianto alias Witno, salah satu tersangka perampokan toko emas di PALI yang juga seorang residivis kasus yang sama di Gelumbang.
Budi juga mengucapkan terima kasih atas upaya Polda Sumsel dan Polres PALI, sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan kasus ini berhasil terungkap.
Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel dan Polres Pali Atas terungkap nya kasus ini," kata Budi.
Untuk diketahui saat ini Empat orang tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (6/11/2023).
Para tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Selain tersangka polisi juga mengamankan seorang penadahnya.
Diketahui masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni, di Kota Solok Sumatera Barat dan Bengkulu.
(TS/Rahmat)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Perampokan Toko Emas di PALI
Lima Tersangka Perampokan Toko Emas di PALI Terancam 12 Tahun Penjara, Beraksi Pakai 2 Senpira |
![]() |
---|
Tersangka Utama Perampokan Toko Emas di PALI Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Lebur Hasil Curian Jadi 9 Keping Emas, Dijual ke Sumatera Barat |
![]() |
---|
Pengakuan Witno Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Dapat Senpira Beli di Palembang |
![]() |
---|
Tampang Empat Perampok Toko Emas di PALI, Pelaku Lari ke Sumatera Barat dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.