Perampokan Toko Emas di PALI

Satu Tersangka Perampok Emas di PALI Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Penjara Kembali Beraksi

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Didin Sugianto alias Witno, salah satu tersangka perampokan toko emas di PALI yang juga seorang residivis kasus yang sama di Gelumbang. 


Budi juga mengucapkan terima kasih atas upaya Polda Sumsel dan Polres PALI, sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan kasus ini berhasil terungkap.


Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel dan Polres Pali Atas terungkap nya kasus ini," kata Budi.


Untuk diketahui saat ini Empat orang tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (6/11/2023). 


Para tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Selain tersangka polisi juga mengamankan seorang penadahnya. 


Diketahui masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni, di Kota Solok Sumatera Barat dan Bengkulu. 
 

(TS/Rahmat)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved