Perampokan Toko Emas di PALI

Pengakuan Witno Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Dapat Senpira Beli di Palembang

Para perampok toko emas di PALI menggunakan senjata api rakitan jenis revolver diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel/Rachmad Kurniawan Putra
Pengakuan Witno pelaku perampokan toko emas di PALI dapat senpira beli di Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Para perampok toko emas di PALI menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang ditodongkan untuk mengancam penjaga toko, ketika merampas emas. 

Pemilik senpira tersebut adalah Didin Sugianto alias Witno (49) salah satu dari tiga tersangka yang beraksi dalam perampokan tersebut. 

Dua pucuk senpira jenis revolver turut diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel beserta 19 butir peluru. 

Saat diwawancarai, Witno mengaku senpi tersebut ia beli sudah lama ketika di Palembang dengan seorang kenalannya yang bernama Ujang. 

"Punya saya dapat beli di Palembang satu harganya Rp 1 juta yang satu lagi Rp 500 ribu, " ujar Witno, Selasa (7/11/2023). 

Witno turut memegang senpi saat beraksi bersama salah satu tersangka lain yakni Sutrisno. 

"Saya sama Brojo, terus sama Wawan. Yang satu lagi tidak ikut karena dia hanya survei, " ujarnya.

Baca juga: Tampang Empat Perampok Toko Emas di PALI, Pelaku Lari ke Sumatera Barat dan Bengkulu

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel, pada Senin malam (6/11/2023). 

Tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49) warga Belitang OKU Timur, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu, serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok. 

Tiga tersangka ditangkap di Sumatera Barat sementara satu tersangka lain yakni Suryan ditangkap di Bengkulu. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved