Perampokan Toko Emas di PALI

Satu Tersangka Perampok Emas di PALI Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Penjara Kembali Beraksi

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Didin Sugianto alias Witno, salah satu tersangka perampokan toko emas di PALI yang juga seorang residivis kasus yang sama di Gelumbang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel, pada Senin malam (6/11/2023). 


Adapun tersangka yang ditangkap yakni Didin Sugianto alias Witno (49) warga Belitang OKU Timur, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu.

Serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok. 


Dari hasil interogasi polisi diketahui ternyata salah satu tersangka perampokan pernah ditangkap Polda Sumsel atas kasus yang sama di tahun 2018 lalu, yakni Didin Sugianto alias Witno. 


Witno mengaku pernah dipenjara sebelumnya atas kasus perampokan emas di Gelumbang.

Dia pernah ditangkap oleh Polda Sumsel dan menjalani hukuman selama empat tahun. 


"Pernah dikurung, baru keluar satu tahun terakhir. Uangnya yang jelas untuk biaya hidup, " katanya, Selasa (7/11/2023). 


Polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang digunakan tersangka ketika beraksi, beserta 19 butir peluru. 


Witno mengatakan jika senjata api tersebut adalah miliknya, ia mendapatkan senpi tersebut dari temannya di Palembang. 


"Itu punya saya senpi-nya pak. Beli di Palembang masing-masing Rp 1 juta dan satunya Rp 500 ribu. Iya bener inilah yang dipakai waktu itu, " ujarnya. 


Bersama tersangka Wawan dan Sutrisno, Witno mendatangi toko emas tersebut dan merampas sejumlah emas yang dibawa kabur ke Sumatera Barat.

Sedangkan tersangka Suryan berperan sebagai orang yang mensurvei lokasi. 


"Dia (Suryan) tidak ikut. Tapi survei lokasi dilakukan 2 kali sama dia, " katanya. 


Setelah merampas emas, Witno, Wawan, dan Sutrisno kabur ke Sumatera Barat menggunakan sepeda motor. 


"Habis merampok, kami langsung kabur ke arah Padang naik motor, " katanya.

4 Perampok Toko Emas di PALI Diringkus Jatanras Polda Sumsel.
4 Perampok Toko Emas di PALI Diringkus Jatanras Polda Sumsel. (Tribunsumsel.com/Rahmat)

Kabur ke Sumbar dan Bengkulu

Empat orang tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (6/11/2023). 


Keempat tersangka dengan tangan terborgol telah dibawa ke Polda Sumsel untuk diproses hukum. 


Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, melalui Kanit IV AKP Taufik membenarkan jika pelaku sudah ditangkap. 


"Sudah di Palembang, tersangka dibawa ke Polda Sumsel, " ujar Taufik. 


Para tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu.

Selain tersangka polisi juga mengamankan seorang penadahnya. 


Diketahui masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni, di Kota Solok Sumatera Barat dan Bengkulu. 

Korban Senang Pelaku Ditangkap

Pemilik Toko Emas Fateha, Budi mengaku senang tiga orang pelaku bersenjata Api yang merampok tokonya di pasar Inpres Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI sudah ditangkap.


Ia merasa legah dan bersyukur setelah mendapatkan kabar bahwa pelaku perampokan emas di tokonya sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel pada hari ini Senin (6/11/2023).


Saat ditemui oleh Sripoku.com usai menunaikan sholat isya di sebuah masjid kawasan Pelita Kecamatan Talang Ubi, Budi Pemilik Toko Emas Fateha mendapatkan kabar penangkapan para pelaku tersebut pada siang tadi.


"Tadi siang saya ditelpon oleh keluarga yang ada di Polda, kalau dua pelaku perampokan tersebut sudah berhasil ditangkap oleh Jatanras,"ungkapnya, Senin (6/11/2023) malam.


"Perasaan saya saat ini legah dan bersyukur setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sudah ditangkap," katanya.


Diceritakan Budi, Aksi perampok bersenjata Api yang menyatroni toko serta menodongkan senjata api kepada dirinya dan istrinya bernama Asma.

Sampai saat ini kejadian tersebut masih membuat syok Ia bersama istrinya.


Saat ditanya kondisi istrinya saat ini, yang pada pada saat perampok kabur istrinya berteriak histeris bahkan pinsan.

Budi mengatakan kalau kondisi istrinya sampai saat ini masih mengalami syok atas kejadian tersebut dan belum mau keluar rumah.


"Saya aja kalau sekarang lihat orang asing lalu lalang merasa was-was sampai saat ini," jelasnya.


Budi mengatakan, pada saat kejadian perampokan tersebut bahwa dirinya hendak mengambil kunci motor yang ada di toko dan akan pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Dzuhur.


Namun, waktu dirinya baru masuk kedalam Toko, yang mana saat itu ada istri nya berada  didalam toko.

Tiba-tiba datang 3 orang pria menggunakan dua sepeda motor masuk kedalam toko dan langsung menodongkan senjata api kepada dirinya dan istrinya.


Ketiga pelaku langsung mengancam agar dirinya tidak melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong.


"Saya dan istri saya cuma bisa diam dan melihat pelaku mengambil semua emas didalam Etalase, kalau melakukan perlawanan atau berteriak minta tolong takut nya istri saya ditembak oleh pelaku,"ungkapnya.


Ketika pelaku keluar dari toko dan akan kabur, baru dirinya berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di pasar.


"Salah satu pelaku melepaskan tembakan ke udara saat akan kabur dan membuat warga tidak berani mengejar pelaku,"terangnya.


Untuk kerugian Budi juga mengaku kalau di Etalase toko nya ada sekitar 4 Kilogram emas yang dirampok pelaku.


"Ada 4 Kilogram emas yang dirampok, yakni 2 kilogram emas 24 karat dan 2 kilogram emas 18 karat, kalau di rupiah kan sekitar 2 milyar," ujarnya.


Untuk saat ini, toko emas miliknya sementara tutup, akibat kejadian ini, karena dirinya belum memiliki modal untuk melanjutkan usaha nya atas kerugian yang disebabkan oleh perampokan tersebut.


"Kalau nanti ada modal, saya akan tetap melanjutkan usaha ini karena sudah lama menjalani usaha ini," harapnya.


Budi juga mengucapkan terima kasih atas upaya Polda Sumsel dan Polres PALI, sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan kasus ini berhasil terungkap.


Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel dan Polres Pali Atas terungkap nya kasus ini," kata Budi.


Untuk diketahui saat ini Empat orang tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (6/11/2023). 


Para tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Selain tersangka polisi juga mengamankan seorang penadahnya. 


Diketahui masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni, di Kota Solok Sumatera Barat dan Bengkulu. 
 

(TS/Rahmat)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved