Tangis Pilu Ibu di Sumbar, Sebut Anak Dirudapaksa Suami dari TK sampai SD Divonis Bebas oleh Hakim

RH, menyebut dalam persidangan perkara anaknya ini, semua sudah disetting sejak awal agar pelaku tidak terjerat.

TikTok @yhaairaadellyne
Beredar video seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menangis meminta keadilan usai hakim memvonis bebas pemerkosa anaknya. Pelaku merupakan ayah kandung korban, BS. 

RH mengakui keluarga pelaku merupakan orang kaya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Orangtua pelaku, juga dekat dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.

Sementara RH bekerja di Pemerintah Kabupaten Agam.

Mengetahui pelaku ketika itu dilaporkan ke Polda Sumbar, RH mendapat tekanan.

RH menjelaskan, usai pelaku divonis bebas dirinya telah menyurati Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, KPAI, hingga Kak Seto.

===

Kronologi kasus

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari ibu korban RH ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar 28 April 2022.

Pada tahap penyidikan, pelaku BS tidak ditahan.

Namun usai pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan 21 Februari 2023, Kejari Agam menahan BS.

Dalam surat dakwaan JPU, Terdakwa BS mencabuli korban A yang merupakan anak kandungnya sendiri secara berulang selama dua tahun, dari 2020 hingga 2022 hingga korban mengalami penyakit menular seksual.

Perbuatan bejat itu dilakukan BS di rumahnya dengan membujuk korban serta menjanjikan untuk membelikan sepeda dan skuter.

Jika korban menolak, pria berusia 39 tahun itu mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh ibu korban RH yang merupakan mantan istri terdakwa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Ibu Minta Keadilan Kasus Pemerkosaan Anaknya Viral, Pengacara Pelaku Angkat Bicara"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved