Tangis Pilu Ibu di Sumbar, Sebut Anak Dirudapaksa Suami dari TK sampai SD Divonis Bebas oleh Hakim

RH, menyebut dalam persidangan perkara anaknya ini, semua sudah disetting sejak awal agar pelaku tidak terjerat.

TikTok @yhaairaadellyne
Beredar video seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menangis meminta keadilan usai hakim memvonis bebas pemerkosa anaknya. Pelaku merupakan ayah kandung korban, BS. 

"Saat ditelpon korban yang saat itu berada sama ayahnya ternyata tidak mau pulang dan malah ingin bersama ayahnya."

"Padahal, ayahnya dituduhkan memperkosa pada pagi sebelumnya."

"Kalau diperkosa, tentu anaknya takut dan tidak mau bersama ayahnya," jelas Guntur.

Guntur menyebut, putusan hakim membebaskan kliennya sudah tepat karena tidak cukup bukti yang menyatakan kliennya memperkosa korban.

Sementara RH, menyebut dalam persidangan perkara anaknya ini, semua sudah disetting sejak awal agar pelaku tidak terjerat.

"Memang sudah disetting dari awal."

"Bahkan saya tidak boleh masuk di persidangan," kata RH.

RH mengungkapkan, anaknya juga diintervensi oleh hakim saat agenda sidang mendengar keterangan saksi.

Bahkan, surat visum yang diberikan tidak dipedulikan oleh hakim.

"Anak saya diintervensi oleh hakim. Ini terjadi pas sidang mendengar keterangan saksi," katanya.

RH menyebut, aksi pencabulan ini terjadi saat anaknya TK hingga kelas 4 SD.

Aksi pelaku baru diketahui oleh adik korban.

"Ketahuan, anak saya satu lagi yang melihat."

"Saya sudah lama cerai sama pelaku. Ketika anak libur, anak saya biarkan sama dia ajak pergi."

"Saya tidak tahu ini terjadi," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved