Tangis Pilu Ibu di Sumbar, Sebut Anak Dirudapaksa Suami dari TK sampai SD Divonis Bebas oleh Hakim

RH, menyebut dalam persidangan perkara anaknya ini, semua sudah disetting sejak awal agar pelaku tidak terjerat.

TikTok @yhaairaadellyne
Beredar video seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menangis meminta keadilan usai hakim memvonis bebas pemerkosa anaknya. Pelaku merupakan ayah kandung korban, BS. 

SRIPOKU.COM, AGAM -- Belum lama ini netizen dihebohkan dengan sebuah video seorang ibu asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam video tersebut, sang ibu terlihat menangis sembali meminta keadilan.

Ia mengungkapkan hal tersebut pasca mengetahui jika BS, pelaku pemerkosa anaknya, divonis bebas.

BS sendiri merupakan ayah kandung dari korban.

Dengan berurai air mata, wanita berinisial RH ini turut mempertanyakan hati nurani dari hakim yang memimpin sidang kasus ini.

"Teruntuk majelis hakim, khususnya bapak Hakim yang terhormat."

"Beliau adalah hakim di pengadilan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar."

"Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hari nurani anda, Pak?"

"Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah," ujar RH.

"Dimana hati nurani anda, Pak?"

"Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas 4 SD."

"Bahkan anak saya juga sudah mendapatkan sakit kelamin menular oleh perbuatan si pelaku," tambah dia.

===

Kasus tersebut, menurut RH, dilaporkan ke Polda Sumatera Barat 28 April 2022.

Penyidik lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved