Cerita Pengantin Pria Lari saat Ijab Kabul, Istri Disebut Hamil di Luar Nikah dan Masih 16 Tahun
Berdasarkan data kependudukan, diektahui bahwa mempelai putri memang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan."
"Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
===
Tanggung jawab
Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.
Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K.
Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA."
"Tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| 4 Kesalahan Umum Menulis Esai PPG Calon Guru 2025, Pendidikan Profesi Guru |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Esai PPG Prajabatan 2025, Poin F Nomor 4, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG, Sumber Daya Apa yang Anda Butuhkan dalam Membantu Penyelesaian Tugas Tersebut? |
|
|---|
| Berawal Cekcok, Ayah di Rejang Lebong Bengkulu Bunuh Pacar Anaknya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| MOBIL Logo BGN Angkut Hewan Babi Hidup, Belum Resmi Jadi Mitra SPPG, Wakil Kepala BGN Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.