Cerita Pengantin Pria Lari saat Ijab Kabul, Istri Disebut Hamil di Luar Nikah dan Masih 16 Tahun

Berdasarkan data kependudukan, diektahui bahwa mempelai putri memang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.

Youtube T ribun Lombok
KA (18), pengantin pria yang kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga."

"Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

===

Sebar undangan resepsi

Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut seusai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA."

"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Tangkapan layar dari video terlihat pengantin perempuan duduk di pelaminan tanpa pengantin prianya.
Tangkapan layar dari video terlihat pengantin perempuan duduk di pelaminan tanpa pengantin prianya. (Istimewa/Facebook Princes Princes Imah)

===

Dianggap aib

Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.

Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.

Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved