Cerita Pengantin Pria Lari saat Ijab Kabul, Istri Disebut Hamil di Luar Nikah dan Masih 16 Tahun
Berdasarkan data kependudukan, diektahui bahwa mempelai putri memang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
SRIPOKU.COM, BIMA -- Belum lama ini, warga Bima, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan kabar dugaan kaburnya seorang pengantin pria saat pernikahan.
Pengantin pria yang kabur tersebut adalah suami dari pengantin perempuan berinisial K (16).
Hari pernikahannya yang harusnya bernuansa bahagia harus dilewati dengan perasaan sedih.
Sang suami diduga kabur setelah mengucapkan ijab kabul di Kantor Urusan Agama setempat, Jumat (11/8/2023).
Adhar Amirudin, ayah dari K, bahkan menyebut jika keluarga dari KA tiba-tiba menolak diadakannya resepsi.
Padahal, kedua keluarga awalnya disebut sudah sepakat akan melangsungkan resepsi pernikahan.
Karena penolakan mendadak, pihak keluarga K tak mungkin membatalkan resepsi yang sudah direncanakan dariĀ jauh-jauh hari.
Terlebih persiapan sudah matang dan hanya berjarak beberapa hari sebelum acara.
"Undangan sudah terlanjur kami sebar."
"Enggak mungkin kami batal," kata Adhar, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (11/8/2023)
Atas dasar itulah, pengantin pria langsung pergi usai ijab kabul berlangsung.
Sementara pengantin perempuan, terpaksa duduk sendirian di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan.
"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," jelasnya.
Insiden itu juga dibenarkan oleh Ketua RW setempat, Muhammad.
===
Masih di bawah umur
Menurutnya, pihak pengantin pria kabur meninggalkan K usai ijab kabul berlangsung di KUA.
Ia menjelaskan, kedua keluarga penganti memang memiliki masalah, sebelum pernikahan itu terjadi.
Di satu sisi, Muhammad menyebut pihak mempelai pria sebenarnya tidak menginginkan pernikahan itu.
Di sisi lain, pihak perempuan meminta pertanggungjawaban dari sang pria.
Meski tak ada titik temu, pernikahan itu pun tetap berlangsung.
"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi."
"Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad, dikutip dari Tribun.
Berdasarkan data kependudukan, Muhammad menuturkan bahwa mempelai putri memang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
===
Keluarga pengantin pria buka suara
Melansir TribunJatim, Meli, ibu dari pengantin pria membeberkan alasan putranya kabur seusai ijab kabul.
Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.
Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.
Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga."
"Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.
===
Sebar undangan resepsi
Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut seusai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.
Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.
Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA."
"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.
===
Dianggap aib
Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.
Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.
Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan."
"Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
===
Tanggung jawab
Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.
Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K.
Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA."
"Tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| 4 Kesalahan Umum Menulis Esai PPG Calon Guru 2025, Pendidikan Profesi Guru |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Esai PPG Prajabatan 2025, Poin F Nomor 4, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG, Sumber Daya Apa yang Anda Butuhkan dalam Membantu Penyelesaian Tugas Tersebut? |
|
|---|
| Berawal Cekcok, Ayah di Rejang Lebong Bengkulu Bunuh Pacar Anaknya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| MOBIL Logo BGN Angkut Hewan Babi Hidup, Belum Resmi Jadi Mitra SPPG, Wakil Kepala BGN Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.