Kasus Korupsi di PTBA

Kejati Sumsel Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Akuisisi Saham di PTBA, 1 Orang Meninggal, 15 Mangkir 

"Untuk perkara PTBA ada 5 saksi yang dipanggil, 1 tidak hadir an. S selaku anggota (audit A2B) Tim Akuisisi Jasa Penambahan PT. Bukit Asam,

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Reigan Riangga
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (27/6/2023) 

Sementara terkait modus operandi yang dilakukan dalam akuisisi saham anak perusahaan PTBA tanpa melalui proses dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga terkesan asal main tunjuk.

"Untuk modus bahwa perusahaan ini tidak layak diakuisisi namun proses ini langsung menuju pada satu perusahaan. Sehingga tak ada pembanding." Ujarnya.

Perbuatan para tersangka ini melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini sebanyak 35 orang diperiksa sebagai saksi. Kemudian pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan dari pihak lain. 

"Sementara untuk saudara TI belum ditahan. Nanti akan kita infokan," ujarnya.

Adapun para saksi yang telah diperiksa Kejati Sumsel, diantaranya; ML mantan Direktur Utama PTBA tahun 2014, ADP mantan Direktur Usaha PTBA tahun 2014, RH mantan Komisaris PT PTBA tahun 2014, KS mantan Komisaris Independen PTBA tahun 2014, SB selaku mantan Komisaris PTBA tahun 2014 dan NT selaku Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan PTBA.

Kemudian pada Selasa 13 Juni 2023 tiga saksi diperiksa Kejati Sumsel, para saksi tersebut, yakni; saksi RW selaku Associate Director PT Bahana Securities, saksi RMS selaku KJPP RSR dan saksi EA selaku Konsultan Hukum NKN Legal.

Selain setelah memeriksa sejumlah saksi, sebelumnya, Rabu (11/1/2023) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT SBS yang berlokasi di Tanjung Enim.

Kemudian pada Rabu (25/1/2023), Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan Kantor PT BMI di Jakarta.(cr2)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved