Musi Rawas Memilih

4.266 Pemilih Potensial di Musi Rawas Belum Miliki e-KTP, Pemilih Aktif Bertambah 3.776

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Musi Rawas, Wahyu Hidayat mengatakan, dari hasil DPSHP disimpulkan, pemilih aktif sebanyak 304.683 pemilih.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Musi Rawas, Wahyu Hidayat Setiadi saat diwawancarai Sripoku.com, Sabtu (13/5/2023) di ruang kerjanya. 

"Karna syarat memilih harus memiliki KTP-el, ketika warga sekitar memiliki KTP-el, maka secara otomatis sudah terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Selain itu masih kata Wahyu, KPU Musi Rawas juga meng TMS kan data pemilih sebanyak 2.359 pemilih. Jumlah itu, lebih didominasi warga Musi Rawas di luar daerah.

"Karena pada saat penetapan DPS menuju DPSHP, kami lebih fokus ke data-data ganda. Karena banyak masyarakat Musi Rawas yang masuk ke TPS khusus di luar daerah," ungkapnya.

Dijelaskan Wahyu, TPS khusus jangan diartikan hanya di Lapas saja, tapi ada juga yang sedang menempuh pendidikan, maupun sedang bekerja di luar daerah dan mereka difasilitasi oleh daerah untuk memilih.

"Dengan mendirikan TPS khusus, sehingga warga Musi Rawas tersebut harus memilih di TPS khusus ditempatnya sekarang," katanya.

"Kasus seperti ini, supaya tidak terjadi data ganda, maka di Musi Rawas data yang bersangkutan di TMS kan, dan di sana menjadi pemilih aktif," ungkapnya.

Wahyu juga berharap, agar masyarakat lebih proaktif mengecek, apakah namanya sudah masuk sebagai daftar pemilih atau belum.

"Ceknya bukan hanya di tempat umum tapi bisa secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id, kemudian masukan NIK, nanti secara otomatis akan terlihat, apakah sudah masuk atau belum sebagai daftar pemilih," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved