Musi Rawas Memilih
4.266 Pemilih Potensial di Musi Rawas Belum Miliki e-KTP, Pemilih Aktif Bertambah 3.776
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Musi Rawas, Wahyu Hidayat mengatakan, dari hasil DPSHP disimpulkan, pemilih aktif sebanyak 304.683 pemilih.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 4.266 pemilih potensial yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Hal itu terungkap dari hasil rapat pleno terbuka Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar KPU Musi Rawas, di Balai Latihan Kerja (BLK) Muara Beliti, Jumat (12/5/2023).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Musi Rawas, Wahyu Hidayat Setiadi mengatakan, dari hasil DPSHP disimpulkan, pemilih aktif di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 304.683 pemilih.
"Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 155.195 dan pemilih perempuan sebanyak 149.488. Total pemilih aktif 304.683," kata Wahyu saat diwawancarai Sripoku.com, Senin (15/5/2023) di ruang kerjanya.
Dikatakan Wahyu, jumlah itu mengalami perubahan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Musi Rawas beberapa bulan lalu.
"Ada penambahan sebanyak 3.776 pemilih. DPS kemarin hanya 300.907, sedangkan DPSHP hasilnya 304.683," jelasnya.
Dari hasil pleno DPSHP kemarin lanjut Wahyu, juga didapati pemilih baru bertambah sebanyak 6.135 pemilih. Sedangkan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.359 pemilih.
"Kemudian ada juga perbaikan data sebanyak 5.505 pemilih, misal ada yang salah NIK, ada yang kurang namanya, ada juga salah tanggal lahirnya," ungkapnya.
Tak hanya itu sambung Wahyu, dalam pleno DPSHP juga ditemukan pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 4.266 pemilih.
"Yang belum punya KTP-el ini, ada dua kemungkinan, apakah di TPS lokasi khusus yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau memang warga umumnya," ucapnya.
Untuk itu masih kata Wahyu, maka KPU Musi Rawas akan melakukan koordinasi stakeholder yang ada, baik Lapas untuk memastikan apakah WBP nya sudah terdaftar semua sebagai pemilih atau belum .
"Kalau belum, tentu kami dan Lapas akan menindaklanjutinya. Karena data ini bergerak terus, mungkin ada WBP baru yang masuk," ungkapnya.
KPU Musi Rawas juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk memfasilitasi pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik.
"Tindaklanjutnya tentu dengan memfasilitasi perekaman KTP-el. Termasuk juga untuk warga lainnya yang mungkin masih ada yang tertinggal dan belum masuk sebagai daftar pemilih dan warga yang mungkin sudah pindah ke dari Musi rawas," jelasnya.
Sehingga pada hari pelaksanaanya yakni 14 Februari 2024 mendatang, para pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el sudah memiliki KTP-el dan menggunakan hak pilihnya.
| DPT Pemilu 2024 Musi Rawas Ditetapkan Sebanyak 303.355, Berkurang 1.328 Pemilih dari DPSHP |
|
|---|
| 570 Bacaleg Sudah Mendaftar ke KPU Musi Rawas, Siap Tarung Perebutkan 40 Kursi DPRD |
|
|---|
| Didominasi Kaum Millenial, PAN Musi Rawas Target Raih Kursi di Tiap Dapil dan Rebut Pimpinan DPRD |
|
|---|
| Hanya Diwakili 5 Orang Pengurusnya, DPC Partai Hanura Musi Rawas Daftarkan Bacaleg ke KPU |
|
|---|
| DPD PKS Musi Rawas Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU, Target 1 Dapil 1 Kursi di Pileg 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.