Musi Rawas Memilih

570 Bacaleg Sudah Mendaftar ke KPU Musi Rawas, Siap Tarung Perebutkan 40 Kursi DPRD

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Musi Rawas, Apandi mengatakan, 18 parpol peserta pemilu 2024 sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU setempat.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Musi Rawas, Apandi. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 570 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan ke KPU Musi Rawas, siap bertarung dan memperebutkan 40 kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan satu parpol yakni Partai Garuda belum dipastikan jumlah Bacalegnya yang didaftarkan ke KPU Musi Rawas.

Sebab, Partai Garuda sempat terjadi keterlambatan dalam pengisian aplikasi silon.

Untuk 17 Parpol yang dipastikan jumlah Bacalegnya yakni, PDI-Perjuangan sebanyak 40 Bacaleg, PKS 40 Bacaleg, Partai Hanura 40 Bacaleg, PAN 40 Bacaleg dan Parati NasDem sebanyak 40 Bacaleg.

Selanjutnya PBB sebanyak 40 Bacaleg, PKB 40 Bacaleg, PSI 40 Bacaleg, Partai Umat 17 Bacaleg, PKN 40 Bacaleg, Partai Gerindra 40 Bacaleg dan Partai Golkar 40 Bacaleg.

Setelah itu, Partai Demokrat 40 Bacaleg, PPP 23 Bacaleg, Partai Perindo 20 Bacaleg, Partai Buruh dan Partai Gelora masing-masing 15 Bacaleg.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Musi Rawas, Apandi mengatakan, secara keseluruhan 18 parpol peserta pemilu 2024 sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Musi Rawas.

"17 Parpol yang mendaftarkan sudah diterima karena sudah dinyatakan lengkap. Dari 17 Parpol itu, 16 parpol mendaftar melalui Silon sedangkan 1 parpol secara manual," kata Apandi, Rabu (17/5/2023).

Satu Parpol yang mendaftar secara manual, yakni Partai Gelora. Pendaftaran dilakukan secara manual, karena terjadi gangguan di aplikasi silon.

"Di hari terakhir, Partai Gelora memberikan berkas secara manual, karena Silon di Partai Gelora terjadi gangguan. Sesuai dengan surat KPU, itu bisa secara manual bisa secara online melalui Silon," jelasnya.

Selain Partai Gelora lanjut Apandi, ada satu partai lain yang terjadi gangguan aplikasi silonnya, yakni Partai Garuda.

Bahkan, penginputan di aplikasi Silon Partai Garuda dilakukan di luar waktu pendaftaran yang ditetapkan.

"Mereka datang di tanggal 14 Mei sekira pukul 20.18 Wib, mereka sudah daftar ke KPU, tapi masih menunggu informasi silon dari DPP. Jadi sempat ditunggu sampai 2x24 jam, itu sesuai dengan surat KPU RI 476," ungkapnya.

Pendaftaran pengajuan berkas Bacaleg 1 Mei hingga 14 Mei 2023 lalu. Sedangkan, Parpol yang mulai menyerahkan berkas dimulai sejak tanggal 11 Mei yang diawali dengan PDI-Perjuangan sebagai partai pertama.

"Kemudian diikuti partai lainnya, dan namun kebanyakan di hari terakhir yakni di 14 Mei 2023, bahkan ada 10 partai," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved