Musi Rawas Memilih

Didominasi Kaum Millenial, PAN Musi Rawas Target Raih Kursi di Tiap Dapil dan Rebut Pimpinan DPRD

"Target 1 dapil 1 kursi. Selain itu, PAN Musi Rawas juga memasang target khusus, yakni merebut kursi pimpinan DPRD Musi Rawas," tegas Imam.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Ketua DPD PAN Musi Rawas, Imam Kurniawan dan seluruh jajaran berfoto bersama, usai menyerahkan dokumen pendafataran Bacalegnya ke KPU Musi Rawas, Jumat 912/5/2023). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Didominasi kekuatan kaum milenial, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Musi Rawas siap merebut kursi pimpinan DPRD di Kabupaten Musi Rawas di Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PAN Musi Rawas, Imam Kurniawan saat mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Musi Rawas, Jumat (12/5/2023).

Dikatakan Imam, sesuai dengan instruksi, hari ini secara serentak PAN di seluruh Indonesia mendaftarkan Bacalegnya ke KPU masing-masing.

"Hari ini hari Jumat tanggal 12, jadi sengaja kami pilih tanggal 12 untuk mendaftarkan Bacaleg, sesuai dengan nomor partai," kata Imam saat konferensi pers.

Pada Pileg 2024 mendatang, DPD PAN Musi Rawas menerjunkan kekuatan penuh untuk merebut kursi pimpinan DPRD Musi Rawas, yakni dengan mendaftarkan 40 Bacaleg.

"Target 1 dapil 1 kursi. Selain itu, PAN Musi Rawas juga memasang target khusus, yakni merebut kursi pimpinan DPRD Musi Rawas," tegas Imam.

Dikatakan Imam, untuk mencapai target tersebut, DPD PAN Musi Rawas menerjunkan kekuatan penuh yang didominasi oleh kekuatan milenial.

"Bacaleg kami mayoritas milenial, tapi ada juga yang senior. Kemudian untuk petahana juga siap bertarung untuk mengamankan kursi yang ada," tutup Imam.

Penasehat DPD PAN Musi Rawas, Wahyu Sumadi mengatakan, pada Pileg 2024, Kabupaten Musi Rawas terbagi menjadi lima daerah pemilihan (Dapil), dan semua Dapil sudah terpenuhi kuotanya.

"Kami menyerahkan dokumen pengajuan Bacaleg pada Pileg 2024 yang akan datang, agar di verifikasi. Alhamdulillah, semua Dapil terisi semuanya," jelasnya.

Wahyu berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk sama-sama memverifikasi dokumen yang diajukan DPD PAN, dan jika ada yang kurang, agar segera dikomunikasikan untuk segera diperbaiki.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved