Pria Diduga ODGJ di OKU Tewas Ditembak

3 Polisi Penembak Padly hingga Tewas di OKU Dibawa ke Polda Sumsel 

Oknum tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap Padly (29)

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Leni Juwita (Handout)
KASUS PENEMBAKAN : (Kiri) Dua anggota polisi dari Satreskrim Polres OKU saat mendatangi rumah Padly untuk menangkapnya karena terlibat perusakan pos polisi di Ramayana dan Aneka Rasa. (Kanan) Kapolres OKU AKBP Enmdro Aribowo SIK MAP saat jumpa pers di ruang rapat Polres OKU Selasa (28/10/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Tiga anggota Satreskrim Polres OKU yakni Aiptu DK, BRIPDA AS, dan BRIPKA JF dibawa ke Polda Sumsel pada hari ini, Kamis (30/10/2025).
  • Ketiganya akan menjalani pemeriksaan setelah terlibat penembakan seorang warga bernama Padly saat hendak ditangkap. 
  • Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan netralitas penanganan kasus yang telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat OKU.

 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Oknum tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap Padly (29) kini dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Propam Polda Sumsel. 

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan netralitas penanganan kasus yang telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat OKU.

Ketiga anggota Satreskrim Polres OKU yang dibawa ke Polda Sumsel pada hari ini, Kamis (30/10/2025) pagi, masing-masing berinisial Aiptu DK, BRIPDA AS, dan BRIPKA JF.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terbuka dalam penyidikan kasus ini.

Baca juga: NASIB 3 Polisi Reskrim OKU yang Tembak Padly hingga Tewas, Propam Polda Sumsel Turun Tangan, Patsus!

“Komitmen kami akan transparan, terbuka dan terang benderang dalam penanganan kasus tertembaknya Padly,” kata Kapolres.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Tim dari Intel dan Propam Polda Sumsel telah diturunkan ke lapangan sejak awal. 

Kapolres menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akhir mengenai insiden penembakan ini akan disampaikan secara transparan oleh Propam Polda Sumsel.

Insiden yang terjadi pada Selasa (28/10/2025) pukul 09.30 WIB di Jalan A. Yani KM 8 Kemelak, OKU, ini bermula ketika tiga anggota reskrim diperintahkan menangkap Padly (inisial P). 

Padly diidentifikasi sebagai pelaku pengrusakan fasilitas milik Polri, yaitu pelemparan pos polisi di depan Ramayana dan Pos Polisi dekat RM Aneka Rasa.

Aksi pengrusakan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV dan ETLE, termasuk wajah dan kendaraan yang digunakan Padly.

Namun, upaya pengamanan berujung tragis. Menurut keterangan polisi, Padly melawan petugas. 

Ketika seorang anggota polisi terjatuh, Padly membawa batu dan menunjukkan gestur hendak menyerang polisi yang berada di posisi bawah tersebut. 

Dalam hitungan detik, polisi yang terduduk spontan melepaskan tembakan yang mengenai bagian perut kiri dan dada kiri Padly, menyebabkan korban tewas.


Insiden ini sontak menjadi buah bibir dan menuai pro dan kontra di Baturaja. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved