Berita Ogan Ilir
Kecelakaan di SPBU Indralaya, Sopir Bus Tuai Simpati Warganet : Kasihan Bapak Sopir Capek Sudah Tua
Peristiwa kecelakaan maut di SPBU Indralaya Ogan Ilir pada Jumat (5/5/2023) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas bernama Rian
Pelaku juga sempat akan dihakimi warga, namun diselamatkan petugas kepolisian yang datang ke TKP.
Pelaku mengaku mengemudikan bus rute Aceh-Bandung tersebut menggantikan rekannya saat tiba Betung, Banyuasin, beberapa jam sebelum terjadi kecelakaan.
"Kemarin-kemarin saya bawa mobil juga, sudah istirahat tapi masih lelah," kata pelaku.
Sementara menurut keterangan polisi, 34 penumpang bus telah melanjutkan perjalanan dengan dipindahkan ke bus lain.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Iwanto Putra mengatakan, tindak lanjut perkara kecelakaan ini ditangani Polsek Indralaya.
"Setelah olah TKP, menginterogasi sopir, pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pimpinan, bahwa kejadian tersebut lokusnya tidak di jalan raya. Itu di dalam area SPBU," kata Iwanto.
Dijelaskannya, menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kategori lakalantas terjadi di jalan raya, bukan area khusus seperti SPBU.
"Maka hasil koordinasi dengan pimpinan, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya," terang Iwanto.
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Dukungan Restorative Justice Untuk H. Halim dari IAIQI Indralaya dan Forpess Ogan Ilir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.