Berita Ogan Ilir
Kecelakaan di SPBU Indralaya, Sopir Bus Tuai Simpati Warganet : Kasihan Bapak Sopir Capek Sudah Tua
Peristiwa kecelakaan maut di SPBU Indralaya Ogan Ilir pada Jumat (5/5/2023) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas bernama Rian
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Peristiwa kecelakaan maut di SPBU Indralaya Ogan Ilir pada Jumat (5/5/2023) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas bernama Rian (23).
Korban telah dimakamkan di TPU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya pada Sabtu (6/5/2023) siang.
Di sisi lain, simpati dan empati dari masyarakat di dunia maya ditujukan kepada sopir bus bernama M Nasir Ibrahim (58) yang kini ditahan di Mapolsek Indralaya.
Saat menabrak korban hingga tewas, Nasir mengemudikan bus PMTOH dengan plat nomor BL 7739 A.
Nasir tercatat merupakan warga Desa Kumbang Kecamatan Mila Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Simpati warganet membanjiri kolom komentar siaran langsung Facebook Tribun Sumsel.
Sejak dipublikasikan pada Jumat (5/5/2023) malam pukul 23.30, video wawancara dengan pelaku telah ditonton sebanyak 485 ribu kali, 1.400 komentar dan 882 kali dibagikan.
Banyak warganet yang merasa iba dengan pelaku dan menganggap peristiwa kecelakaan ini sebagai musibah yang tak dikehendaki oleh siapapun.
Berikut ini beberapa komentar warganet dilihat di kolom komentar Facebook Tribun Sumsel pada Minggu (7/5/2023) siang :
@Alfarezi : "Yg nama nya musiba ga ada yg mau Buat si bapak Yg sabar semoga di lancar kan sgala urusan nya... Dan yg korban somoga di terima disisi Allah SWT. Alfatehah..
@Dona Fitriani : "Kasihan sama bapak nya karna kecelakaan nya pun takdir oleh Allah kita tidak ada yg tau akan mendapat kan musibah
@Wan Dolken : "Aku malah kasian liat bpak nya"
@Nelly Nilawati : "Kasian bangeut bapakny cape'itu"
@Henra Wati Sirait : "Sabar iya pak semoga dimudahkan"
@Rizal Azizi : "Smoga di beri kringanan bpak ini, kasian kluargnya yg mnuggu drumah, biarkan perusahaan yg mngurusnya"
@Widya Gunadi : "Yang sabar ya pak"
@Junis Friwanti Maswan : "Ya Allah kasian bpkny dah tua"
@Sherly Tiana : "Ya Allah sedih, jg sama bpk sopir ini"
@Shanty FirFin Ogan Ilir : "Semoga semua sll dll kemudahan...bapakny jg psti dk mau nabrak org...
@Iwan : "Sehat selalu pak mencari nafkah demi anak dan istri..."
@Winda Iwan : "Ya Allah kasian bapak sopir ny Balek2 lagi ke musibah bpak ini dk mungkin nk sngajo nabrak smga cepat selesai urusan ny pak"
@Nat Nat : "Kasihan Ya Allah musibah dia jg GK mau musibah"
Nasir sendiri saat dimintai keterangan oleh polisi, dia mengaku tak sengaja menabrak petugas SPBU tersebut.
"Perasaan saya (pandangan) gelap karena kelelahan, pikiran kosong," ujar pelaku saat diperiksa di Mapolsek Indralaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Sebelum menabrak korban, pelaku mengaku sempat menghentikan laju kendaraan selama beberapa detik.
Hal tersebut sesuai dengan rekaman CCTV di mana kendaraan bus berhenti dekat nozzle solar karena ingin mengisi bahan bakar.
Namun karena solar habis, bus lalu melaju condong ke kanan dan menabrak korban yang sedang menjaga nozzle Pertamax.
"Saya tidak melihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang," ungkap pelaku.
Pelaku baru mengetahui ada orang yang tertabrak kendaraan yang dikemudikannya, setelah diberi tahu warga dan pengendara di SPBU.
Kendaraan lalu diminta mundur dan menepi dan kaca bus sempat dilempar hingga pecah oleh warga yang emosi.
Pelaku juga sempat akan dihakimi warga, namun diselamatkan petugas kepolisian yang datang ke TKP.
Pelaku mengaku mengemudikan bus rute Aceh-Bandung tersebut menggantikan rekannya saat tiba Betung, Banyuasin, beberapa jam sebelum terjadi kecelakaan.
"Kemarin-kemarin saya bawa mobil juga, sudah istirahat tapi masih lelah," kata pelaku.
Sementara menurut keterangan polisi, 34 penumpang bus telah melanjutkan perjalanan dengan dipindahkan ke bus lain.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Iwanto Putra mengatakan, tindak lanjut perkara kecelakaan ini ditangani Polsek Indralaya.
"Setelah olah TKP, menginterogasi sopir, pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pimpinan, bahwa kejadian tersebut lokusnya tidak di jalan raya. Itu di dalam area SPBU," kata Iwanto.
Dijelaskannya, menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kategori lakalantas terjadi di jalan raya, bukan area khusus seperti SPBU.
"Maka hasil koordinasi dengan pimpinan, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya," terang Iwanto.
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Dukungan Restorative Justice Untuk H. Halim dari IAIQI Indralaya dan Forpess Ogan Ilir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.