Berita Ogan Ilir
Kecelakaan di SPBU Indralaya, Sopir Bus Tuai Simpati Warganet : Kasihan Bapak Sopir Capek Sudah Tua
Peristiwa kecelakaan maut di SPBU Indralaya Ogan Ilir pada Jumat (5/5/2023) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas bernama Rian
@Widya Gunadi : "Yang sabar ya pak"
@Junis Friwanti Maswan : "Ya Allah kasian bpkny dah tua"
@Sherly Tiana : "Ya Allah sedih, jg sama bpk sopir ini"
@Shanty FirFin Ogan Ilir : "Semoga semua sll dll kemudahan...bapakny jg psti dk mau nabrak org...
@Iwan : "Sehat selalu pak mencari nafkah demi anak dan istri..."
@Winda Iwan : "Ya Allah kasian bapak sopir ny Balek2 lagi ke musibah bpak ini dk mungkin nk sngajo nabrak smga cepat selesai urusan ny pak"
@Nat Nat : "Kasihan Ya Allah musibah dia jg GK mau musibah"
Nasir sendiri saat dimintai keterangan oleh polisi, dia mengaku tak sengaja menabrak petugas SPBU tersebut.
"Perasaan saya (pandangan) gelap karena kelelahan, pikiran kosong," ujar pelaku saat diperiksa di Mapolsek Indralaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Sebelum menabrak korban, pelaku mengaku sempat menghentikan laju kendaraan selama beberapa detik.
Hal tersebut sesuai dengan rekaman CCTV di mana kendaraan bus berhenti dekat nozzle solar karena ingin mengisi bahan bakar.
Namun karena solar habis, bus lalu melaju condong ke kanan dan menabrak korban yang sedang menjaga nozzle Pertamax.
"Saya tidak melihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang," ungkap pelaku.
Pelaku baru mengetahui ada orang yang tertabrak kendaraan yang dikemudikannya, setelah diberi tahu warga dan pengendara di SPBU.
Kendaraan lalu diminta mundur dan menepi dan kaca bus sempat dilempar hingga pecah oleh warga yang emosi.
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Dukungan Restorative Justice Untuk H. Halim dari IAIQI Indralaya dan Forpess Ogan Ilir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.