Berita Ogan Ilir
Kecelakaan di SPBU Indralaya, Sopir Bus Tuai Simpati Warganet : Kasihan Bapak Sopir Capek Sudah Tua
Peristiwa kecelakaan maut di SPBU Indralaya Ogan Ilir pada Jumat (5/5/2023) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas bernama Rian
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Peristiwa kecelakaan maut di SPBU Indralaya Ogan Ilir pada Jumat (5/5/2023) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas bernama Rian (23).
Korban telah dimakamkan di TPU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya pada Sabtu (6/5/2023) siang.
Di sisi lain, simpati dan empati dari masyarakat di dunia maya ditujukan kepada sopir bus bernama M Nasir Ibrahim (58) yang kini ditahan di Mapolsek Indralaya.
Saat menabrak korban hingga tewas, Nasir mengemudikan bus PMTOH dengan plat nomor BL 7739 A.
Nasir tercatat merupakan warga Desa Kumbang Kecamatan Mila Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Simpati warganet membanjiri kolom komentar siaran langsung Facebook Tribun Sumsel.
Sejak dipublikasikan pada Jumat (5/5/2023) malam pukul 23.30, video wawancara dengan pelaku telah ditonton sebanyak 485 ribu kali, 1.400 komentar dan 882 kali dibagikan.
Banyak warganet yang merasa iba dengan pelaku dan menganggap peristiwa kecelakaan ini sebagai musibah yang tak dikehendaki oleh siapapun.
Berikut ini beberapa komentar warganet dilihat di kolom komentar Facebook Tribun Sumsel pada Minggu (7/5/2023) siang :
@Alfarezi : "Yg nama nya musiba ga ada yg mau Buat si bapak Yg sabar semoga di lancar kan sgala urusan nya... Dan yg korban somoga di terima disisi Allah SWT. Alfatehah..
@Dona Fitriani : "Kasihan sama bapak nya karna kecelakaan nya pun takdir oleh Allah kita tidak ada yg tau akan mendapat kan musibah
@Wan Dolken : "Aku malah kasian liat bpak nya"
@Nelly Nilawati : "Kasian bangeut bapakny cape'itu"
@Henra Wati Sirait : "Sabar iya pak semoga dimudahkan"
@Rizal Azizi : "Smoga di beri kringanan bpak ini, kasian kluargnya yg mnuggu drumah, biarkan perusahaan yg mngurusnya"
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Dukungan Restorative Justice Untuk H. Halim dari IAIQI Indralaya dan Forpess Ogan Ilir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.